POLITIK
Sekjen DPR: Kami Akan Pelajari Putusan MK soal Kuota Perempuan di AKD
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya kuota minimal 30 persen perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk dalam jajaran pimpinan.
Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan AKD yang diajukan oleh sejumlah pihak, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Kami akan cek keputusan MK tersebut,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Indra menjelaskan, sesuai mekanisme, perintah MK untuk merevisi Tata Tertib (Tatib) DPR akan terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
“Sesuai mekanisme akan dibahas pimpinan dengan fraksi-fraksi,” tambahnya.
Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa setiap alat kelengkapan DPR – mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Kehormatan (BK), hingga seluruh komisi-komisi DPR -Nwajib memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menyebut bahwa penerapan kuota ini diperlukan untuk menghindari ketimpangan representasi gender di lembaga legislatif. Ia menyoroti masih minimnya perempuan di sejumlah komisi strategis, karena sebagian besar ditempatkan di bidang sosial dan pemberdayaan perempuan.
“Diperlukan praktik agar keterwakilan perempuan tidak terpusat di fraksi tertentu, guna memastikan keseimbangan representasi di AKD,” ujar Saldi.
Dengan putusan ini, DPR RI wajib menyesuaikan tata tertib internalnya untuk menjamin partisipasi dan keterlibatan perempuan yang setara dalam proses legislasi dan pengawasan. Revisi Tatib DPR diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa sidang berikutnya. (Mun)
-
FOTO27/08/2026 21:03 WIBFOTO: DPR Terima Audiensi AMPB di Tengah Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL27/08/2026 19:30 WIBMenteri LH Ancam Sanksi Pengusaha yang Cemari Danau
-
NASIONAL27/08/2026 10:00 WIBHabib Bantah Keras Tuduhan Blokir Rekening Botok Pati
-
FOTO27/08/2026 22:30 WIBFOTO: PP GMH Serukan Damai dan Dialog
-
EKBIS27/08/2026 20:28 WIBMentan Ungkap Kendala Penyerapan Telur dan Ayam untuk Program MBG
-
DUNIA27/08/2026 12:00 WIBHamas Ngamuk Usai Layang-layang Disebut Aktivitas Militan
-
NASIONAL27/08/2026 13:00 WIBDasco Teken Janji Mundur jika RUU Perampasan Aset Molor
-
EKBIS27/08/2026 10:30 WIBRupiah Terjun Bebas Jadi Mata Uang Terbelakang se-Asia

















