POLITIK
Sekjen DPR: Kami Akan Pelajari Putusan MK soal Kuota Perempuan di AKD
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya kuota minimal 30 persen perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk dalam jajaran pimpinan.
Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan AKD yang diajukan oleh sejumlah pihak, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Kami akan cek keputusan MK tersebut,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Indra menjelaskan, sesuai mekanisme, perintah MK untuk merevisi Tata Tertib (Tatib) DPR akan terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
“Sesuai mekanisme akan dibahas pimpinan dengan fraksi-fraksi,” tambahnya.
Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa setiap alat kelengkapan DPR – mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Kehormatan (BK), hingga seluruh komisi-komisi DPR -Nwajib memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menyebut bahwa penerapan kuota ini diperlukan untuk menghindari ketimpangan representasi gender di lembaga legislatif. Ia menyoroti masih minimnya perempuan di sejumlah komisi strategis, karena sebagian besar ditempatkan di bidang sosial dan pemberdayaan perempuan.
“Diperlukan praktik agar keterwakilan perempuan tidak terpusat di fraksi tertentu, guna memastikan keseimbangan representasi di AKD,” ujar Saldi.
Dengan putusan ini, DPR RI wajib menyesuaikan tata tertib internalnya untuk menjamin partisipasi dan keterlibatan perempuan yang setara dalam proses legislasi dan pengawasan. Revisi Tatib DPR diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa sidang berikutnya. (Mun)
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
JABODETABEK10/07/2026 08:30 WIBPemotor Honda BeAT Tewas Usai Kecelakaan dengan Truk
-
NUSANTARA10/07/2026 13:30 WIBUstaz Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Perkosaan Santriwati

















