Connect with us

JABODETABEK

Cek Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Minggu 30 November 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan layanan SIM Keliling tetap beroperasi pada Minggu, (30/11/2025), untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, disebutkan bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi strategis di Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu, (30/11/2025)

1 – Jakarta Timur

Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s Duren Sawit

2 – Jakarta Barat

Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk membawa seluruh dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

“Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM silakan menyiapkan persyaratan lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan,” tulis @TMCPoldaMetro.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bila masa berlaku SIM telah lewat — bahkan hanya satu hari — pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas atau lokasi resmi lainnya.

Syarat dokumen:

1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku

2 – SIM asli yang masa berlakunya belum habis

3 – Bukti pembayaran PNBP perpanjangan

4 – Lulus tes kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Biaya Perpanjangan SIM Sesuai PP 76/2020

Biaya perpanjangan mengacu pada aturan resmi PNBP Polri:

1 – SIM A: Rp 80.000

2 – SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan Penting untuk Masyarakat

Kehadiran layanan SIM Keliling di akhir pekan memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Layanan ini menjadi solusi cepat, mudah, dan efektif untuk memastikan SIM tetap aktif dan legal digunakan. (Irawan/Mun)

TRENDING