Berita
Berenang di Zona Merah, Seorang Anggota Polisi Meninggal Terseret Ombak di Pangandaran
Korban diketahui berenang di zona merah
AKTUALITAS.ID – Seorang anggota kepolisian asal Kota Cimahi, Sabtu (28/12/2019), meninggal dunia saat berenang di sekitar Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran. Korban yang diketahui bernama Parlin Parulian BRS (40) tersebut diperkirakan berenang di zona merah yang seharusnya tidak melakukan aktivitas berenang di kawasan tersebut.
Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansyah menyebut sebelumnya Parlin diketahui berenang bersama korban yang selamat, Sebastian Yoel (14) dan Yulius Palentino Simanjuntak (30) di area dilarang berenang.
“Tiba-tiba arus balik menyeret Parlin dan Sebastian ke tengah laut dan Yulius yang melihat kejadian tersebut bergegas menolong,” ujarnya.
Karena kondisi arus yang sangat kuat, Yulius hanya bisa menyelamatkan Sebastian sedangkan Parlin diketahui terbawa arus ke tengah laut. Saat itu sendiri tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian hingga akhirnya Parlin ditemukan oleh tim.
“Parlin, Sebastian, dan Yulius saat itu langsung dibawa ke Puskesmas Cikembulan untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan sendiri, Sebastian dan Yulius dinyatakan selamat, sedangkan Parlin dinyatakan meninggal dunia. Korban atas nama Parlin langsung dibawa ke Puskesmas Pangandaran untuk divisum,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Haerudin menyebut bahwa korban Parlin ditemukan tim SAR meninggal di area yang dilarang untuk berenang. Di lokasi tersebut pun pihaknya sudah memasang rambu berupa bendera merah.
“Daerah di sana memang sudah tidak boleh ada aktivitas di air, apalagi berenang. Di setiap menghadapi musim liburan kita memang selalu memasang rambu-rambu petunjuk di kawasan pantai, namun pada musim liburan kali ini rambu-rambu yang dipasang hanya bendera merah dan sisanya mengandalkan sisa alat musim libur Lebaran,”ungkapnya.
Selain itu, Haerudin menyebut bahwa di lokasi korban meninggal tidak ditempatkan petugas Balawista, hanya sesekali saja dilakukan pemantauan.
“Di sana zona berbahaya sehingga kita tidak tempatkan petugas. Petugas kita sampai pos lima, tapi sesekali kita patroli ke daerah itu,” ucapnya.
Atas adanya kejadian tersebut, ia mengimbau kepada seluruh wisatawan agar selalu menaati rambu-rambu saat berenang di pantai.
“Saat melihat bendera merah, artinya lokasi tersebut tidak boleh menjadi tempat aktivitas air, apalagi berenang,” tutupnya.
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tidak Beritahu Sekutunya soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 23:00 WIBTekan Kasus Malaria, Dinkes Papua Tengah Optimalkan Kolaborasi
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
JABODETABEK05/03/2026 05:30 WIBPeringatan Dini BMKG 5 Maret: 3 Wilayah Jakarta Status Siaga Hujan Lebat
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram

















