Connect with us

DUNIA

Perketat Imigrasi, Trump Bakal Masukkan Warga 32 Negara dalam Daftar Hitam Masuk AS

Aktualitas.id -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Dok: aktuatilitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memperluas daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Amerika Serikat. Jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 32 negara, seiring upaya pemerintahan Trump memperketat kebijakan imigrasi dan meningkatkan pengawasan terhadap pendatang.

Langkah ini diungkap oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, dalam wawancara di program The Ingraham Angle di jaringan Fox News pada Kamis (4/12/2025). Ia mengatakan bahwa penambahan daftar larangan dilakukan untuk memastikan keamanan negara dari ancaman eksternal.

“Jika mereka tidak memiliki pemerintahan stabil, tidak mampu memastikan identitas warganya, dan tidak bisa membantu kami melakukan pemeriksaan latar belakang, maka mengapa kami harus mengizinkan mereka masuk ke AS?” ujar Noem, dikutip Reuters.

Noem tidak merinci negara mana saja yang akan dimasukkan dalam daftar tambahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa larangan ini akan mencakup imigran maupun non-imigran, termasuk turis, pelajar, dan pebisnis internasional. Kebijakan tersebut diklaim bertujuan untuk mengurangi potensi ancaman dari “teroris asing” dan risiko keamanan lainnya.

Sebelumnya, laporan internal U.S. Department of State mengungkap bahwa pemerintahan Trump mempertimbangkan melarang warga dari 36 negara tambahan. Perluasan ini disebut berkaitan erat dengan penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, D.C. pekan lalu, yang melibatkan seorang warga Afghanistan yang masuk AS pada 2021 melalui program pemukiman kembali.

Trump menilai program tersebut tidak melalui proses pemeriksaan yang memadai dan berjanji untuk “menghentikan secara permanen” migrasi dari apa yang ia sebut sebagai “negara Dunia Ketiga”, meski tidak merinci negara mana yang dimaksud.

Pada Juni lalu, pemerintahan Trump merilis daftar 12 negara yang warganya dilarang masuk ke AS, yakni:

1 – Afghanistan

2 – Myanmar

3 – Chad

4 – Republik Kongo

5 – Guinea Ekuatorial

6 – Eritrea

7 – Haiti

8 – Iran

9 – Libya

10 – Somalia

11 – Sudan

12 – Yaman

Jika rencana terbaru ini direalisasikan, daftar larangan perjalanan akan meningkat hampir tiga kali lipat, menjadikannya salah satu kebijakan imigrasi paling ketat dalam sejarah modern Amerika Serikat. (Mun)

TRENDING