Connect with us

JABODETABEK

Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan ini, layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi. Pada hari Minggu, (7/12/2025), layanan dari Polda Metro Jaya ini hadir di dua lokasi strategis.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, serta beroperasi dalam waktu terbatas. Warga diimbau untuk datang lebih awal dan memastikan semua persyaratan telah terpenuhi.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling (Minggu, 7 Desember 2025)
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

1 – Jakarta Timur: Jl. Raden Inten Kalimalang, samping Mc Donald’s Duren Sawit.

2 – Jakarta Barat: Jl. Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk.

Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM
Penting untuk dicatat, layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM telah kedaluwarsa, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

1 – Biaya Perpanjangan (Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016):

2 – Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

3 – Perpanjangan SIM C: Rp 75.000 (Biaya ini belum termasuk biaya tes psikologi dan cek kesehatan)

Syarat Wajib Perpanjangan SIM A atau SIM C:

1 – Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2 – Foto Kopi SIM lama dan SIM asli yang akan diperpanjang.

3 – Bukti Cek Kesehatan.

4 – Bukti Tes Psikologi.

Pastikan Anda membawa semua dokumen tersebut dan datang tepat waktu agar perpanjangan SIM dapat diproses sebelum jam operasional berakhir. (Irawan/Mun)

TRENDING