NASIONAL
KPK Percepat Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Setelah Tim Penyidik Kembali dari Arab
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Langkah itu diambil setelah tim penyidik yang melakukan pengecekan fasilitas haji di Arab Saudi kembali ke Tanah Air.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik telah membawa berbagai temuan dari lapangan yang kini harus dikonfirmasi ke sejumlah pihak terkait.
“Sejauh informasi yang kami terima, tim yang berada di Arab Saudi sudah pulang. Setelah itu ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan pihak lainnya, tentu akan kami lakukan pemanggilan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Asep menjelaskan bahwa sejumlah pihak swasta telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan penyidikan. Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan informasi tambahan yang dibawa tim dari Riyadh hingga Mina.
KPK sebelumnya mengecek langsung fasilitas haji yang diterima jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah fasilitas yang dilaporkan benar-benar tersedia dan sesuai standar.
“Kami ingin memastikan apakah fasilitas yang di sana memang benar tersedia,” kata Asep.
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah. Berdasarkan ketentuan, kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak diduga melakukan pembagian tidak sesuai aturan dengan membaginya secara merata, masing-masing 50 persen.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta beberapa penyedia jasa travel umrah. Sejumlah tokoh, termasuk Ustaz Khalid Basalamah, juga turut dimintai keterangan. Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali diperiksa, yakni pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.
Pemeriksaan lanjutan diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan untuk menguatkan konstruksi perkara. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
NASIONAL23/07/2026 20:30 WIBAbraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie
-
DUNIA23/07/2026 22:00 WIBHouthi Paksa Kapal di Laut Merah Putar Balik
-
EKBIS23/07/2026 21:00 WIBJumhur Hidayat Dorong Perusahaan Bentuk Divisi Biodiversitas dan Perdagangan Karbon
-
NUSANTARA23/07/2026 20:00 WIBTekan Kriminalitas Jalanan, Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar dan Patroli Bersenjata
-
NASIONAL23/07/2026 19:30 WIBPBNU Minta Hotman Paris Hormati Wartawan dan Tak Seret Nama Prabowo
-
DUNIA23/07/2026 19:00 WIBMamdani Sebut Tak Punya Kuasa Tangkap Netanyahu
-
DUNIA24/07/2026 08:00 WIBTrump Ancam Serangan Masif ke Iran

















