JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Rabu 17 Desember 2025 Hadir di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Rabu, (17/12/2025), pelayanan SIM Keliling digelar mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Program SIM Keliling ini ditujukan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut 5 lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 17 Desember 2025:
1 – Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
3 – Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk biaya perpanjangan SIM, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:
1 – Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
2 – Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Adapun syarat perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu dipersiapkan pemohon antara lain:
1 – Fotokopi KTP yang masih berlaku
2 – Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
3 – Bukti cek kesehatan
4 – Bukti tes psikologi
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat, tertib, dan lancar. Selain itu, pemohon diharapkan tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas selama berada di lokasi layanan SIM Keliling. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
NASIONAL19/10/2026 14:00 WIBDua Kali Tumbang di Pengadilan, Menteri HAM Lawan Balik ke MA
-
OTOTEK19/10/2026 13:30 WIBSegera Matikan Fitur Ini Kalau Tak Mau M-Banking Dibobol Begal Digital
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk

















