NASIONAL
Ada Jejak Komunikasi yang Dihapus di Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Pemberi Perintah Penghapus
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sepuluh orang terduga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), pada 18 Desember 2025.
KPK mengungkapkan ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga adanya upaya tersebut setelah menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni pada 22 Desember 2025.
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
KPK akan mengusut dan menelusuri sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi tersebut.
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi
Budi juga mengatakan KPK masih terus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK sudah menyita 49 dokumen terkait proyek pengadaan usai menggeledah kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
-
EKBIS07/10/2026 10:00 WIBMenkop Gaspol Koperasi Merah Putih di Danau Toba
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
DUNIA07/10/2026 15:00 WIBRusia Siap Gelontorkan Rp17,9 Triliun ke Iran
















