POLITIK
Bawaslu Menjadi Badan Peradilan Administrasi? Bagja: Siapa yang Awasi Pelanggaran Pemilu?
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi wacana perubahan peran Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu atau Badan Peradilan Administrasi Pemilu. Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi menghilangkan fungsi utama Bawaslu sebagai lembaga pengawas dan penindak pelanggaran pemilu.
Bagja mempertanyakan efektivitas pengawasan jika Bawaslu hanya berperan sebagai lembaga peradilan administrasi. Ia menilai, tanpa fungsi pengawasan langsung di lapangan, pengelolaan laporan dan temuan pelanggaran pemilu tidak akan berjalan maksimal.
“Apakah sekarang semua laporan dan temuan oleh pemantau, misalnya, dapat dikelola dengan baik juga kalau tidak ada pengawas?” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, keberadaan lembaga pengawas merupakan motor utama penindakan pelanggaran administrasi pemilu. Selama ini, Bawaslu memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penanganan dan penindakan terhadap pelanggaran administrasi yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
Bagja juga menjelaskan bahwa untuk pelanggaran pidana pemilu, penanganannya dilakukan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kalau pidananya masuk ke Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada unsur pengawas, yaitu Bawaslu juga di situ,” jelasnya.
Menurut Bagja, jika Bawaslu dialihkan menjadi Badan Ajudikasi, maka fungsi pengawasan dan penindakan akan hilang, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam sistem kepemiluan di Indonesia.
“Kalau fungsi pengawasan dan penindakan ini dihilangkan, akan menjadi persoalan,” pungkasnya.
Wacana perubahan peran Bawaslu tersebut dinilai perlu dikaji secara mendalam agar tidak melemahkan sistem pengawasan pemilu yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas dan keadilan demokrasi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
EKBIS12/03/2026 16:30 WIBPerkuat Hilirisasi Pertanian, Kementan-Kemendiktisaintek-BRIN Bersinergi
-
NUSANTARA12/03/2026 15:30 WIBBMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Jalur Penerbangan Timur
-
JABODETABEK12/03/2026 20:00 WIBLebaran 2026, Empat Juta Warga Jakarta Diperkirakan Tidak Mudik
-
NASIONAL12/03/2026 20:30 WIBPimpin Pembiayaan Taman Nasional, Presiden Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1

















