POLITIK
Demokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf merespons usulan sejumlah partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Menurut Dede, Komisi II DPR RI terbuka untuk menampung seluruh usulan yang berkembang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh hanya berfokus pada kepentingan partai politik, melainkan juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat dan kelompok masyarakat sipil.
“Saya kira ini kita tampung semua usulan partai-partai, juga tentunya pendapat masyarakat termasuk civil society kita tampung,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Senin (29/12).
Politisi Partai Demokrat itu menekankan bahwa hingga saat ini wacana Pilkada melalui DPRD belum menjadi pembahasan utama di Komisi II DPR RI. Fokus parlemen saat ini masih tertuju pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang telah lebih dahulu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Ya karena yang masuk duluan adalah UU Pemilu sesuai Prolegnas,” ujarnya.
Dede menilai, perubahan sistem pemilihan kepala daerah merupakan isu strategis yang memerlukan kajian dan pembahasan mendalam, termasuk penentuan konsep pemilihan yang paling ideal bagi demokrasi Indonesia.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, mulai dari efektivitas pemerintahan daerah, kualitas demokrasi, hingga partisipasi publik.
Dengan demikian, menurut Dede, setiap wacana perubahan sistem Pilkada harus dilakukan secara inklusif, transparan, dan partisipatif, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA12/02/2026 20:45 WIBSopir Truk Air Bersih Ditembak OTK di Yahukimo, Aparat Lakukan Pengejaran
-
POLITIK12/02/2026 22:30 WIBSekjen PKB: Belum Ada Pembicaraan Bakal Cawapres untuk Prabowo
-
NUSANTARA12/02/2026 22:00 WIBBawa Kokain 3Kg ke Bali, WN Brazil Divonis 18 Tahun Penjara
-
NASIONAL12/02/2026 21:00 WIBKemenhan Bantah Peradilan Militer Tidak Transparan
-
NUSANTARA13/02/2026 15:30 WIBWapres Cek Pemberian Subsidi Bahan Pokok di Pasar Badung
-
RAGAM12/02/2026 21:30 WIBWaspadai PJB, Bila Batuk dan Panas Berulang Pada Anak
-
RAGAM13/02/2026 10:30 WIBNa Willa Ajak Masyarakat Kenang Masa Anak-anak
-
PAPUA TENGAH13/02/2026 14:44 WIBBanyak Warga Mimika Keluhkan Kepesertaan PBI-JK Nonaktif, Ini Penjelasan BPJS

















