Connect with us

NASIONAL

KPK Tangkap Tangan Delapan Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Jakut

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing (valas).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang dalam OTT tersebut. Ia menyebutkan, nilai pasti uang yang diamankan masih dalam proses pendataan oleh tim penyidik.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Fitroh, OTT pegawai pajak ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Ia memastikan bahwa lokasi OTT berada di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP).

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh singkat.

KPK mengonfirmasi bahwa total delapan orang telah diamankan dalam OTT yang dilakukan hari ini. Seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kasus OTT ini kembali menambah daftar penindakan KPK di sektor perpajakan, yang selama ini dinilai rawan praktik suap dan gratifikasi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi, khususnya di lembaga strategis yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara. (Bowo/Mun)

TRENDING