NASIONAL
Tarif Tes Psikologi SIM Online Naik, Berikut Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah resmi melakukan penyesuaian tarif untuk layanan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring (online) mulai Januari 2026. Kebijakan ini otomatis berdampak pada total biaya yang harus disiapkan masyarakat saat hendak memperpanjang atau membuat SIM baru melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kenaikan tarif ini diumumkan melalui laman resmi ePPsi, platform mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri. Faktor utama penyesuaian harga ini adalah meningkatnya biaya operasional infrastruktur digital, sistem keamanan data, serta dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meski mengalami kenaikan, metode daring ini dinilai tetap lebih efisien dibandingkan tes tatap muka.
Rincian Kenaikan Tarif Psikologi
Bagi Anda yang berencana mengurus SIM dalam waktu dekat, berikut adalah perubahan tarif tes psikologi via ePPsi yang perlu dicatat:
Tarif Lama: Rp 57.500
Tarif Baru (2026): Rp 77.500
Terdapat kenaikan sebesar Rp 20.000. Harga terbaru ini sudah termasuk pajak.
Online vs Offline: Mana Lebih Untung?
Meskipun naik, tes psikologi online masih memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan tes offline (langsung di Satpas/SIM Keliling).
Biaya: Tes offline di Satpas umumnya memakan biaya hingga Rp 100.000.
Fleksibilitas: Hasil tes online berlaku selama 6 bulan.
Kegunaan: Satu kali tes online (Rp 77.500) bisa digunakan untuk penerbitan beberapa golongan SIM sekaligus (misal: perpanjang SIM A dan C bersamaan). Sedangkan tes offline biasanya hanya berlaku untuk satu pemohon/satu golongan SIM.
Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM 2026
Selain tes psikologi, pemohon juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya penerbitan SIM, tes kesehatan, dan asuransi. Berikut simulasi total dana yang harus disiapkan:
Komponen Biaya:
PNBP SIM A: Rp 80.000 | SIM C: Rp 75.000
Tes Kesehatan: ± Rp 35.000
Tes Psikologi (Baru): Rp 77.500
Asuransi (Opsional): ± Rp 50.000
Total Estimasi Biaya (Via Online):
Perpanjangan SIM A: ± Rp 242.500
Perpanjangan SIM C: ± Rp 237.500
(Catatan: Jika melakukan tes psikologi secara offline, estimasi biaya bisa lebih mahal sekitar Rp 20.000 – Rp 25.000 dari angka di atas).
Tips Mengurus SIM Online
Agar proses lebih lancar dan hemat, masyarakat disarankan untuk:
Mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
Memilih tes psikologi secara online via menu ePPsi atau Sinar.
Cek masa berlaku hasil tes psikologi sebelumnya, karena jika masih di bawah 6 bulan, Anda tidak perlu membayar ulang.
Dengan transparansi biaya ini, diharapkan masyarakat tidak kaget dan dapat mempersiapkan saldo pembayaran digital sebelum melakukan proses perpanjangan SIM. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL27/06/2026 10:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Mafia Proyek Kemenhub
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
EKBIS27/06/2026 11:30 WIBEkonom: Operator Seluler Manipulasi Kuota Internet
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 14:00 WIBPerlawanan Mahasiswa Melawan Tembok Kekuasaan Orde Baru
-
NUSANTARA27/06/2026 12:30 WIBTeror Gajah Liar Berujung Maut di Lampung Barat
-
NASIONAL27/06/2026 13:00 WIBKematian Peserta SPPI Bertambah Jadi 5 Orang
-
JABODETABEK27/06/2026 09:30 WIBPolisi Akhirnya Tangkap Penganiaya Caddy Golf

















