NASIONAL
DPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
AKTUALITA.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan hingga saat ini belum ada usulan resmi terkait pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
Penegasan tersebut disampaikan Cucun usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, DPR tidak memiliki agenda maupun pembahasan yang mengarah pada revisi atau pengembalian UU KPK ke regulasi sebelumnya.
“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR, jadi tetap kita konsisten biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” ujar Cucun kepada wartawan.
Ia menegaskan, setiap perubahan undang-undang harus melalui mekanisme dan prosedur resmi yang berlaku, baik atas inisiatif DPR maupun pemerintah.
“Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apapun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya,” tegasnya.
Wacana pengembalian UU KPK ke regulasi lama, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, mencuat setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh pada 30 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Usai pertemuan, Abraham menyampaikan bahwa dirinya mengusulkan agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi.
Revisi yang dimaksud adalah perubahan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pada 13 Februari 2026, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal. Namun, pernyataan tersebut tidak otomatis menjadi kebijakan resmi pemerintah saat ini.
Juru Bicara Presiden Prabowo yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah belum memiliki rencana maupun pembahasan terkait pengembalian UU KPK ke versi lama.
“Belum ada. Belum ada kita bahas,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menegaskan isu tersebut tidak pernah dibicarakan, termasuk dalam pertemuan dengan mantan pimpinan KPK.
“Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Jokowi yang menyatakan setuju terhadap gagasan tersebut, Prasetyo mempertanyakan relevansinya dengan kebijakan pemerintah saat ini.
“Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga kini belum terdapat langkah konkret dari DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelum revisi 2019. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
OASE26/05/2026 05:00 WIBKhutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW yang Mengguncang Sejarah Islam
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata

















