Berita
KPU tak Beri Bantuan Hukum untuk Wahyu Setiawan
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Wahyu Setiawan, anggota KPU yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya, enggak (diberi bantuan hukum),” kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Setelah tertangkapnya salah satu komisionernya, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Wahyu Setiawan, anggota KPU yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya, enggak (diberi bantuan hukum),” kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Setelah tertangkapnya salah satu komisionernya, selain agenda normal KPU hanya mempersiapkan beberapa hal penanganan kelembagaan, seperti melakukan rapat dengan Bawaslu dan DKPP. Adapun bantu hukum tidak masuk dalam agenda.
Selanjutnya, KPU juga akan melaporkan kejadian tersebut dalam bentuk laporan resmi kepada Presiden, DPR RI, dan DKPP.
Jika surat pengunduran diri Wahyu Setiawan telah diterima, menurut dia, hal itu akan turut dilaporkan untuk dilakukan penggantian.”Ketiga, saya juga sudah meminta kepada biro terkait untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang kemungkinan dibutuhkan. Karena ‘kan statusnya sudah ditetapkan (oleh KPK),” katanya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020). KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Sebelumnya diwartakan, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu.
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Energi Hijau Harus Jadi Mesin Ekonomi
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
EKBIS29/09/2026 09:30 WIBInvestor Panik, IHSG Kembali Masuk Zona Merah
-
JABODETABEK29/09/2026 12:30 WIBMotor Mogok Berujung Saling Tusuk
-
NUSANTARA29/09/2026 07:30 WIBKapolsek Terseret Kasus Tewasnya Pemuda Saat Tawuran di Makasar
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan

















