JABODETABEK
Info Lengkap SIM Keliling Jakarta Kamis Ini
AKTUALITAS.ID – Bagi warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis, layanan SIM Keliling kembali dibuka pada Kamis, (5/3/2026). Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Informasi resmi jadwal dan lokasi SIM Keliling disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Maret 2026
Berikut lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jakarta Timur – Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat – Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan – Area parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat – Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat agar proses perpanjangan SIM lebih praktis dan efisien.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke gerai SIM Keliling, pastikan membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi
Pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes kesehatan di lokasi. Dokumen yang tidak lengkap dapat menghambat proses perpanjangan.
Jenis SIM yang Dilayani
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas. Untuk wilayah Jakarta, pembuatan SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan administrasi tambahan di lokasi.
Catatan Penting Sebelum Datang
Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang
Pastikan SIM belum melewati masa berlaku
Siapkan uang sesuai tarif resmi
Warga juga disarankan memantau informasi terbaru melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi perubahan jadwal atau lokasi.
Layanan SIM Keliling menjadi solusi cepat dan praktis bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang izin berkendara tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL07/09/2026 20:00 WIBLunas: Jangan Sampai MBG Jadi Ladang Oknum
-
NASIONAL08/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Wacana Gabungkan Badan Geologi dan BMKG
-
JABODETABEK08/09/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 8 September Full Cerah
-
EKBIS08/09/2026 09:30 WIBIHSG Terbang 40 Poin ke 6.659
-
NASIONAL08/09/2026 11:15 WIBKemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
-
EKBIS08/09/2026 11:45 WIBEmas Antam Merosot Rp10 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 06:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Pentingnya Mitigasi di Tengah Sebaran Abu Krakatau
-
PAPUA TENGAH07/09/2026 23:00 WIBPasar Paniai Dilalap Api, 11 Warga Termasuk Anak-anak Tewas

















