NASIONAL
Rumah Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Digeledah Kejagung
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso dan tiga korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Selain itu, berkaitan juga dengan gugatan perdata yang dilayangkan tiga korporasi tersebut ke PTUN. Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan penggeledahan tersebut.
“Benar, YH (Yeka Hendra),” kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Penggeledahan ini bersamaan dengan penggeledahan yang digelar di Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini, penggeledahan masih berlangsung di kantor Ombudsman. Hingga pukul 15.10 WIB, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terpantau belum keluar dari gedung kantor tersebut.
(Purnomo/goeh)
-
FOTO23/04/2026 16:49 WIBFOTO: AHY Lantik Pengurus Overlanding Indonesia
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit
-
NASIONAL23/04/2026 14:00 WIBPengamat: Dasco Sukses Bangun Komunikasi Pemerintah untuk Umat
-
RIAU23/04/2026 15:30 WIBPolres Dumai Bongkar Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 68 Orang Diamankan
-
JABODETABEK23/04/2026 07:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
POLITIK23/04/2026 09:00 WIBPKB Tekan DPR Segera Bahas RUU Pemilu Tahun Ini
-
EKBIS23/04/2026 10:30 WIBDolar AS Mengamuk, Rupiah Terkapar di Posisi Rp17.310
-
EKBIS23/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2,8 Juta

















