Connect with us

POLITIK

DPR Bongkar Penyebab RUU Pemilu Tertunda

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu hingga kini belum juga dimulai. DPR mengungkap penyebab utama mandeknya proses tersebut, yakni belum tersedianya naskah akademik sebagai dasar pembahasan.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan bahwa draft perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat ini masih dalam bentuk awal dan belum menjadi naskah akademik.

“Belum naskah akademik atau draft awal. Kita masih melakukan pengayaan,” kata Zulfikar kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, dokumen yang ada saat ini masih berupa paper yang memuat sejumlah gagasan awal. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai jeda antara pemilu nasional, seperti pemilihan presiden, dengan pemilu lokal, termasuk pemilihan anggota DPRD, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Zulfikar, sejumlah substansi dalam RUU Pemilu masih dalam tahap pembahasan intensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pimpinan partai politik hingga para ahli di bidang kepemiluan.

Kondisi tersebut membuat pembahasan RUU Pemilu belum dapat dibawa ke tahap formal, termasuk dalam rapat internal Komisi II DPR yang melibatkan seluruh anggota.

“Belum pas untuk kita floor-kan di rapat internal Komisi II yang mengikutsertakan semua anggota,” ujarnya.

Meski demikian, Zulfikar berharap pembahasan RUU Pemilu dapat segera dimulai. Ia mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2029 akan dimulai dalam waktu dekat.

“Akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” katanya.

Keterlambatan pembahasan RUU Pemilu menjadi perhatian publik mengingat regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2029. DPR dan pemerintah diharapkan dapat segera merampungkan naskah akademik agar proses legislasi bisa berjalan tepat waktu. (Firmansyah/Mun)

TRENDING