POLITIK
Menko Yusril Tunggu DPR Bergerak soal RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai memanas. PDIP secara terang-terangan menolak jika revisi aturan pemilu diserahkan menjadi usul inisiatif pemerintah. Pernyataan keras itu langsung direspons Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan pemerintah memilih “pasif”.
Ketegangan muncul setelah Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai menyerahkan RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja mempertaruhkan masa depan demokrasi dan partai politik kepada kekuasaan.
“Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan ‘nyawa’ partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan sejak awal pemerintah memang menyerahkan penuh inisiatif revisi UU Pemilu kepada DPR RI, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sedari awal telah disepakati bahwa usul inisiatif amandemen UU Pemilu pascaputusan MK diserahkan kepada DPR. Sampai sekarang, Pemerintah masih menunggu kapan draf RUU inisiatif DPR itu dirampungkan. Sekarang Pemerintah pasif saja,” ujar Yusril, Minggu (10/5/2026).
Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mendominasi proses pembahasan. Namun, ia memastikan pemerintah siap kapan saja apabila DPR mulai mengajukan draf resmi untuk dibahas bersama.
“Saya memang ditanya wartawan kapan Pemerintah menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai? Jawab saya, tergantung kapan DPR mengajukan usul inisiatifnya, Pemerintah siap untuk membahas,” katanya.
Meski demikian, Yusril mengingatkan revisi UU Pemilu idealnya sudah rampung paling lambat 2,5 tahun sebelum Pemilu 2029 agar persiapan teknis penyelenggaraan tidak dilakukan secara mendadak.
“Saya hanya mengatakan idealnya RUU tersebut selesai 2,5 tahun sebelum Pemilu 2029 untuk memberi kesempatan kepada pemerintah dan KPU mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak serba mendadak,” imbuhnya.
Pernyataan PDIP dan respons pemerintah ini menandai mulai menghangatnya tarik-menarik politik terkait arah revisi UU Pemilu menjelang kontestasi nasional 2029. Isu soal siapa yang memegang kendali penyusunan aturan pemilu diperkirakan bakal menjadi perdebatan panjang di parlemen maupun di ruang publik. (Bowo/Mun)
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
OLAHRAGA10/05/2026 16:00 WIBUsai Insiden di Spa-Francorchamps, Sean Gelael Finis P14
-
NASIONAL10/05/2026 11:00 WIBAmien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
-
OTOTEK10/05/2026 17:30 WIBALVA Studio Indy Bintaro Fasilitas Motor Listrik Terpadu
-
EKBIS10/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Tak Bergerak Seinci Pun Hari Ini
-
DUNIA10/05/2026 17:00 WIB72.736 Orang Tewas Akibat Agresi Israel di Gaza
-
RAGAM10/05/2026 15:00 WIBJangan Tertipu! Segini Tarif Resmi Kursi Roda di Masjidil Haram
-
NASIONAL10/05/2026 13:00 WIBRektor IPB Tegaskan Kampus Tak Kelola SPPG Program MBG

















