Connect with us

PAPUA TENGAH

Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

Aktualitas.id -

Potret kegiatan Rapat Koordinasi Data OAP se-Tanah Papua di Jayapura.

AKTUALITAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 174.840 Orang Asli Papua (OAP) telah terinput ke dalam aplikasi SiakPlus pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat hingga Mei 2026. Capaian tersebut ikut mendorong Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah dengan kinerja pendataan OAP tertinggi di Tanah Papua.

Data Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan total input data OAP di wilayah itu mencapai 999.025 jiwa, melampaui provinsi lain di kawasan Papua. Pendataan tersebut menjadi bagian dari penguatan basis data untuk mendukung implementasi Otonomi Khusus (Otsus) berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan pendataan melalui pelayanan langsung ke lapangan dengan menyisir wilayah permukiman masyarakat.

“Strategi utama yang dilakukan adalah menyisir warga di berbagai wilayah melalui pelayanan langsung ke lapangan,” ujar Slamet, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Slamet, proses pendataan di Mimika menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan konektivitas antarwilayah, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga keterbatasan anggaran, peralatan, dan sumber daya manusia aparatur.

Meski demikian, Disdukcapil Mimika optimistis target penyusunan basis data OAP yang valid dan akuntabel dapat tercapai melalui penguatan koordinasi lintas sektor.

Pendataan OAP juga menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Koordinasi Daerah Disdukcapil se-Tanah Papua yang berlangsung di Jayapura pada 21 hingga 22 Mei 2026. Forum tersebut diikuti jajaran Disdukcapil dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota untuk menyusun database OAP yang terintegrasi.

Dalam forum itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan pentingnya basis data OAP sebagai fondasi pelaksanaan Otsus berbasis prinsip 5T, yakni tepat data, tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat dana.

“Pada tahun 2028 akan dilaksanakan Sensus Penduduk OAP dan Sensus Sosial Ekonomi OAP untuk pertama kalinya sejak lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus,” ujar Ribka.

Ia menekankan agenda tersebut membutuhkan dukungan lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga aparat wilayah tingkat kampung dan RT/RW.

Data terbaru hingga Mei 2026 mencatat jumlah penduduk di Tanah Papua mencapai 5.797.499 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 2.283.703 data OAP telah berhasil diinput ke aplikasi SiakPlus. Papua Tengah menjadi provinsi dengan capaian tertinggi, diikuti Papua sebanyak 500.630 jiwa, Papua Barat 281.226 jiwa, Papua Barat Daya 256.890 jiwa, Papua Selatan 227.796 jiwa, dan Papua Pegunungan 21.102 jiwa.

Disdukcapil Mimika menilai validasi data OAP menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola anggaran Otsus berjalan tepat sasaran sekaligus mendukung pelaksanaan sensus OAP pertama pada 2028. (AHMAD)

TRENDING