DUNIA
Malaysia Perketat Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Punya Akun
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Malaysia mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital dengan mewajibkan perlindungan khusus bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Regulasi tersebut dijadwalkan berlaku mulai 01/06/2026 sebagai langkah menekan paparan anak terhadap konten berbahaya di internet.
Melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, pemerintah meminta perusahaan teknologi menerapkan pembatasan pendaftaran dan kepemilikan akun bagi anak-anak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap konten digital di platform masing-masing.
“Aturan mewajibkan platform menyediakan perlindungan dan pembatasan yang sesuai usia untuk fitur-fitur berisiko tinggi di platform daring,” demikian pernyataan MCMC dikutip pada 24/05/2026.
Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran pemerintah Malaysia terhadap lonjakan konten berbahaya di ruang digital, termasuk perjudian daring, penipuan, pornografi anak, grooming, perundungan siber, hingga konten sensitif terkait ras, agama, dan kerajaan.
Selain membatasi akun pengguna di bawah 16 tahun, regulator Malaysia meminta platform digital memperkuat tata kelola konten dan menyesuaikan sistem keamanan pengguna. Pemerintah memberi masa transisi agar perusahaan teknologi dapat menyesuaikan kebijakan internal sebelum aturan diberlakukan penuh.
“Pendekatan implementasi dalam kode ini tetap berbasis hasil, sehingga penyedia layanan memiliki fleksibilitas untuk mengadopsi solusi yang sesuai dengan persyaratan keamanan, privasi, dan hukum,” tulis MCMC.
Pemerintah Malaysia menilai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ruang digital lebih aman bagi anak-anak dan remaja.
Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media sosial setelah menemukan peningkatan signifikan konten berbahaya di internet. Pemerintah bahkan berencana menerapkan sistem verifikasi usia pengguna pada 2026 guna memperketat perlindungan anak di ruang digital.
Perdebatan mengenai pembatasan media sosial bagi anak juga menguat secara global. Sejumlah perusahaan teknologi mengklaim telah menyediakan fitur keamanan untuk pengguna usia muda, namun sejumlah pemerintah menilai perlindungan tersebut belum memadai.
Pekan ini, regulator Malaysia turut menyoroti aktivitas sejumlah platform digital. Otoritas setempat meminta TikTok mengambil tindakan terhadap konten yang dianggap menyinggung dan mencemarkan nama baik kerajaan Malaysia.
Sebelumnya, MCMC juga sempat memblokir sementara akses ke Grok setelah muncul kontroversi terkait penggunaan kecerdasan buatan untuk membuat gambar eksplisit seksual tanpa persetujuan korban.
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
DUNIA22/08/2026 21:00 WIBTentara Bayaran Israel Diduga Incar Tokoh Muslim Inggris
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
NUSANTARA22/08/2026 23:00 WIBTuris Inggris Tewas Dikeroyok di Kuta Bali
-
NASIONAL23/08/2026 06:00 WIBBukan Kaleng-kaleng, Ariawan Sabet Gelar Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif
-
DUNIA23/08/2026 08:00 WIB16 Nyawa Melayang dalam Serangan Drone Rusia
-
NUSANTARA23/08/2026 10:00 WIBKarhutla Sumsel Tembus 1.926 Ha
-
JABODETABEK22/08/2026 22:00 WIBAnggota TNI AL Dianiaya Usai Senggolan Motor

















