NASIONAL
Menteri Tito Tegaskan Jangan Tambah Honorer Lagi
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Rekrutmen tenaga honorer baru diminta dihentikan total demi menyelamatkan kondisi keuangan daerah yang semakin tertekan.
Instruksi tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Menurutnya, moratorium pengangkatan tenaga honorer bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak karena banyak daerah menghadapi tekanan fiskal yang serius.
“Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.
Namun demikian, pemerintah masih memberikan pengecualian untuk sektor pelayanan dasar yang membutuhkan keahlian khusus, seperti guru dan tenaga kesehatan. Kedua sektor itu dinilai masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan publik.
Di balik larangan tersebut, Kemendagri memaparkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Dari 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sebanyak 469 daerah atau sekitar 86 persen masih memiliki kapasitas fiskal yang tergolong lemah.
Artinya, sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Hanya sebagian kecil daerah yang mampu bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Situasi paling berat terjadi di tingkat kabupaten. Dari 415 kabupaten di Indonesia, sebanyak 400 kabupaten atau 96 persen tercatat memiliki kondisi fiskal yang lemah.
Tak hanya itu, persoalan belanja pegawai juga menjadi perhatian serius. Dari total belanja APBD kabupaten dan kota yang mencapai Rp1.245 triliun, sebanyak 479 daerah tercatat telah melampaui batas ideal belanja pegawai sebesar 30 persen.
Menurut Tito, salah satu penyebab membengkaknya anggaran pegawai adalah praktik rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan dari periode ke periode tanpa perencanaan yang matang.
Ia secara khusus menyoroti tenaga honorer administrasi yang kerap direkrut meski tidak selalu berdasarkan kebutuhan dan kompetensi yang jelas.
Akibatnya, jumlah tenaga honorer terus bertambah dari tahun ke tahun. Ketika mereka menuntut diangkat menjadi ASN melalui jalur PNS atau PPPK, beban anggaran akhirnya kembali ditanggung pemerintah daerah.
“Tumpukan honorer ini akhirnya menjadi beban kepala daerah berikutnya,” tegas Tito.
Pemerintah khawatir jika pola tersebut terus berlanjut, kemampuan daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik akan semakin tergerus oleh belanja pegawai.
Karena itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah menghentikan praktik penambahan tenaga honorer baru dan lebih fokus pada efisiensi birokrasi serta peningkatan kualitas aparatur yang sudah ada.
Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi salah satu langkah paling penting dalam penataan kepegawaian daerah, sekaligus upaya pemerintah menekan beban APBD yang selama ini terus membengkak akibat tingginya biaya pegawai. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
POLITIK22/09/2026 03:00 WIBBawaslu Butuh Gagasan Mahasiswa untuk Benahi Hukum Pemilu
-
JABODETABEK22/09/2026 04:30 WIBPasar Mobil Kemayoran Dilalap Api

















