NUSANTARA
Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
AKTUALITAS.ID – Suasana haru dan ketegangan menyelimuti kawasan Rest Area Segar Alam dan Jalur Puncak Cianjur, Sabtu (13/6/2026). Ratusan kios yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan warga dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan sejumlah instansi terkait.
Sebanyak 160 kios dan bangunan yang disebut tidak memiliki legalitas sesuai ketentuan ditertibkan menggunakan alat berat dan peralatan pembongkaran. Proses eksekusi sempat diwarnai penolakan dari para pedagang yang berusaha mempertahankan tempat usaha mereka.
Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang tidak dapat dihindari. Namun setelah situasi berangsur terkendali, para pedagang hanya bisa menyaksikan bangunan yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga mereka roboh satu per satu.
Tangisan pecah di sejumlah titik saat alat berat mulai merobohkan kios. Beberapa pedagang mengaku tidak menyangka pembongkaran dilakukan secepat itu.
Salah seorang pedagang, Yanti (49), mengaku kebingungan dengan proses yang terjadi. Ia menyebut sebelumnya sempat diminta menandatangani dokumen, namun tidak memahami secara rinci isi dokumen tersebut. Tak lama kemudian muncul pemberitahuan bahwa pembongkaran akan dilakukan.
Menurutnya, para pedagang hingga kini masih mempertanyakan kepastian nasib mereka setelah tempat usaha dibongkar. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi warga yang kehilangan sumber penghasilan.
Persoalan relokasi dan keberlangsungan usaha menjadi tuntutan utama para pedagang. Banyak di antara mereka yang menggantungkan kehidupan keluarga dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Sorotan juga datang dari kalangan mahasiswa. Agus Rama, mahasiswa asal Cianjur, menilai situasi ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kehidupan ratusan pelaku usaha kecil.
Ia mengungkapkan sejumlah pedagang mengaku pernah memperoleh izin penggunaan lahan dari pihak tertentu sehingga merasa keberatan ketika bangunan yang mereka tempati selama bertahun-tahun kini dikategorikan sebagai bangunan ilegal.
Selain kehilangan tempat usaha, sebagian pedagang disebut masih memiliki kewajiban kredit dan cicilan perbankan yang harus dibayar setiap bulan. Kondisi itu membuat kekhawatiran semakin besar karena sumber pendapatan utama mereka kini hilang.
Pembongkaran ratusan kios di Jalur Puncak Cianjur ini pun memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemerintah menjalankan penertiban terhadap bangunan yang dinilai tidak sesuai aturan. Namun di sisi lain, muncul tuntutan agar langkah penataan kawasan tetap disertai solusi yang jelas bagi warga yang terdampak.
Kini yang tersisa di lokasi hanyalah puing-puing bangunan dan pertanyaan besar mengenai masa depan ratusan pedagang yang kehilangan tempat usaha dalam satu hari. Sementara proses penataan kawasan terus berjalan, harapan para pedagang terhadap relokasi dan kepastian ekonomi masih menggantung tanpa jawaban pasti. (Irawan/Mun)
-
OTOTEK17/06/2026 20:00 WIBDari Brusky 125 hingga MX King Pramac, Ini Kendaraan Baru di PRJ 2026
-
POLITIK17/06/2026 19:30 WIBIsu Keterlibatan PDIP dalam Aksi UGM, Said Abdullah Angkat Bicara
-
NASIONAL17/06/2026 19:35 WIBAdvokat Asal Jambi Gugat Otto Hasibuan dan Presiden di PN Jaktim
-
NASIONAL17/06/2026 19:00 WIBLanud Tasikmalaya, Lampung, dan Timika Resmi Naik Status Menjadi Tipe B
-
JABODETABEK17/06/2026 21:00 WIBTak Mau Jakarta Hanya Jadi Pasar AI, Rano Karno Siapkan SDM
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau

















