Connect with us

JABODETABEK

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga Hari Sabtu

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis diminta segera memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi pada Sabtu (20/6/2026). Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Perlu menjadi perhatian, apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui mobil SIM Keliling. Pemilik SIM yang terlambat wajib mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas SIM, seperti Satpas Daan Mogot, sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta dengan lokasi sebagai berikut:

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jakarta Utara: Lobi Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra.
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi.
Jakarta Timur: Lobi Depan Mall Grand Cakung.

Sebelum datang, masyarakat diwajibkan membawa dokumen persyaratan yang lengkap, yakni KTP asli beserta fotokopi, SIM lama asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat, serta bukti hasil tes psikologi.

Petugas juga mengingatkan pemohon untuk membawa alat tulis sendiri dan mengenakan pakaian yang rapi. Penggunaan kaus oblong tidak diperkenankan saat proses pengambilan foto SIM.

Karena layanan hanya berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan biasanya dipadati pemohon pada akhir pekan, masyarakat disarankan datang lebih awal agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lancar.

Bagi warga yang ingin memastikan jadwal terbaru atau mengantisipasi kemungkinan perubahan lokasi layanan, disarankan untuk memantau informasi melalui kanal media sosial resmi penyelenggara sebelum berangkat. (Kusuma/Mun)

TRENDING