Connect with us

NASIONAL

Komisi VII Desak BPOM Rutin Inspeksi AMDK di Seluruh Indonesia

Aktualitas.id -

Anggota Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim
Anggota Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. AKTUALITAS.ID

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) guna menjamin keamanan konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar nasional.

“Saya mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap air minum dalam kemasan untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk,” kata Chusnunia di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap AMDK perlu menjadi perhatian serius karena produk tersebut dikonsumsi masyarakat setiap hari dan telah menjadi kebutuhan primer di berbagai daerah.

Dirinya menilai masyarakat selama ini menggantungkan kepercayaan kepada BPOM untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan memiliki izin resmi.

“Seluruh produk yang beredar harus dipastikan memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Chusnunia menjelaskan peningkatan jumlah produksi AMDK di Indonesia membuat sektor tersebut masuk kategori pangan berisiko tinggi yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. Selain itu, sejumlah potensi risiko kesehatan perlu diantisipasi melalui inspeksi yang berkelanjutan.

Ia menyoroti kemungkinan paparan mikroplastik dari kemasan, pelepasan zat kimia tertentu akibat suhu panas, serta kandungan bromat yang berlebihan pada produk tertentu.

“Risiko tersebut harus terus diawasi agar masyarakat memperoleh jaminan keamanan dalam mengonsumsi air minum kemasan,” katanya.

Komisi VII DPR juga meminta BPOM lebih aktif melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi maupun jaringan distribusi di berbagai wilayah Indonesia. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kualitas produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Menurutnya, penguatan pengawasan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat tetapi juga bagi industri yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

“Ini penting untuk melindungi kepentingan publik sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” tutur Chusnunia. (Micko)

TRENDING