POLITIK
PDIP Minta BGN Bongkar Keterlibatan Kader dalam Program MBG
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan mengirim surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi internal menyusul munculnya dugaan adanya kader yang terlibat atau memperoleh manfaat dari program pemerintah tersebut.
Surat yang bertanggal 22 Juni itu ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.
“DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan,” demikian bunyi surat tersebut.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi DPP PDIP yang sebelumnya diterbitkan pada 24 Februari, yang menegaskan agar seluruh kader partai, baik yang berada di eksekutif, legislatif, maupun struktur organisasi, tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk mencari keuntungan finansial.
PDIP menjelaskan, permintaan data juga dilakukan seiring adanya proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons melalui mekanisme pengawasan internal partai.
“Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal Partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai,” demikian isi surat tersebut.
Dalam suratnya, DPP PDIP secara khusus meminta BGN menyerahkan data mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam Program MBG yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai.
Data yang diminta meliputi nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk rincian bentuk keterlibatan mereka serta informasi pendukung lain yang dianggap relevan untuk kepentingan pemeriksaan internal.
PDIP menegaskan bahwa seluruh data yang diperoleh nantinya akan digunakan semata-mata untuk proses penegakan etika, disiplin organisasi, dan mekanisme klarifikasi internal, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penegasan dalam surat tersebut. (Bowo/Mun)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
FOTO30/06/2026 20:20 WIBFOTO: Ketum PP Diperiksa KPK Terkait TPPU Pertambangan
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
JABODETABEK30/06/2026 18:30 WIBGubernur Pramono Anung akan Bangun JPO di Rasuna Said dengan Konsep Gembok Cinta

















