Berita
Kasus Jiwasraya, PKS-Demokrat Segera Usulkan Pembentukan Pansus
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan. “Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan.
“Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi-Demokrat,” ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Jazuli mengungkapkan, Fraksi PKS sejak awal mengusulkan Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pembentukan sebuah Pansus tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi. “Alhamdulillah kalau lihat di media, Partai Demokrat mendukung Pansus,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.
Dia membeberkan, semua anggota Fraksi PKS berjumlah 50 orang sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. “Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditandatangani, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pasal 199 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebutkan, syarat pengajuan pembentukan Pansus hak angket adalah minimal mendapatkan 25 tanda tangan anggota DPR dan harus lebih dari satu fraksi.
-
JABODETABEK12/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Sabtu Ini
-
NUSANTARA12/09/2026 07:30 WIB352 Siswa Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
-
POLITIK12/09/2026 11:00 WIBAHY Diprediksi Berebut Kursi Cawapres dengan Gibran
-
NASIONAL12/09/2026 06:00 WIBPolisi Tegaskan Rompi Pelampung Bukan dari Kapal Jurnalis
-
DUNIA12/09/2026 08:00 WIBBiksu Terkenal Thailand Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
-
JABODETABEK12/09/2026 09:30 WIBGempa M 6,5 Kepulauan Seribu Berasal dari Kedalaman 368 Kilometer
-
EKBIS12/09/2026 10:30 WIBHarga BBM Pertamina Resmi Naik Hari Ini
-
JABODETABEK12/09/2026 11:30 WIBGempa Kepulauan Seribu, Sumatera & Jawa Ikut Terasa

















