Connect with us

NASIONAL

Mensesneg Benarkan Nama Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus

Aktualitas.id -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Setneg.go.id)

AKTUALITAS.ID – Peta kekuatan di tubuh Kejaksaan Agung mulai menunjukkan arah yang semakin jelas. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, memang masuk dalam surat usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal paling kuat bahwa proses pergantian pucuk pimpinan Jampidsus memasuki tahap akhir setelah jabatan tersebut ditinggalkan Febrie Adriansyah.

“Iya kalau berdasarkan suratnya ya,” ujar Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pengakuan Mensesneg tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang mengenai siapa figur yang disiapkan Jaksa Agung untuk memimpin sektor penindakan tindak pidana khusus, termasuk penanganan perkara-perkara korupsi strategis.

BACA JUGA  Istana Tegaskan Pengunduran Febrie Bersifat Pribadi

Tak hanya posisi Jampidsus, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa surat yang dikirimkan Jaksa Agung kepada Presiden turut memuat usulan rotasi pada sejumlah jabatan tinggi lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu posisi penting yang ikut diusulkan adalah jabatan Wakil Jaksa Agung.

“Ada (posisi Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pergantian pejabat di Korps Adhyaksa bukan hanya menyasar posisi Jampidsus, tetapi berpotensi menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang lebih luas.

BACA JUGA  Istana Tegaskan Penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai Sudah Sesuai Aturan

Kini keputusan akhir berada di tangan Presiden yang akan menentukan apakah seluruh nama yang diajukan Jaksa Agung mendapat persetujuan.

Jika disetujui, Kuntadi akan memegang salah satu jabatan paling strategis di Kejaksaan Agung. Posisi Jampidsus selama ini menjadi ujung tombak penanganan perkara korupsi besar, tindak pidana pencucian uang, hingga berbagai kasus yang menyita perhatian publik.

Dengan konfirmasi dari Mensesneg, proses pengisian kursi Jampidsus memasuki babak yang lebih terang. Publik kini menanti keputusan Presiden terkait susunan baru pimpinan Kejaksaan Agung yang akan menentukan arah penegakan hukum ke depan. (Bowo/Mun)

TRENDING