Connect with us

NUSANTARA

Heboh! Remaja 15 Tahun Diduga Dicabuli Guru Ngaji di Masjid

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun menggegerkan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi telah mengamankan seorang guru ngaji yang diduga melakukan perbuatan tersebut di sebuah kamar mandi masjid di Kecamatan Poasia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan di sebuah masjid,” kata Welliwanto, Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi beberapa kali sepanjang Juli 2026.

“Aksi terduga pelaku dilakukan sebanyak tiga kali di bulan Juli 2026,” ujar Welliwanto.

Polisi menyebut, menurut laporan yang diterima, terduga pelaku diduga terlebih dahulu merayu korban dengan menawarkan sejumlah uang agar korban menuruti keinginannya.

BACA JUGA  Bantu Korban Banjir di Kendari, 25 Personel Brimob Sultra Dikerahkan

“Terduga pelaku merayu korban dengan iming-iming uang agar korban menuruti keinginannya,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Merasa keberatan atas dugaan tersebut, keluarga korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Korban menceritakan kepada orang tuanya dan langsung membuat laporan,” kata Welliwanto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari masih mendalami perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi.

“Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif,” pungkas Welliwanto.

Polisi belum menyampaikan secara rinci pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku. Proses penyidikan masih berlangsung, dan status hukum akhir akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh. (Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Diterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir

TRENDING