DUNIA
Kebiri Kimia Masuk Radar Pemerintah Singapura
AKTUALITAS.ID – Ancaman nyata kini mengintai para pelaku kejahatan seksual di Singapura. Pemerintah Negeri Singa tersebut saat ini tengah mempertimbangkan penerapan hukuman kebiri kimia guna menekan angka kejahatan seksual yang kian mengkhawatirkan.
Menteri Dalam Negeri Singapura, K. Shanmugam, menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap opsi perawatan farmakologis anti-androgen atau kebiri kimia. Kendati demikian, di hadapan parlemen, Shanmugam menyebut pihaknya masih mengevaluasi secara ketat bukti efektivitas dari hukuman penekan hasrat seksual tersebut.
Wacana ini tidak muncul tanpa alasan. Merujuk data Straits Times, Singapura tengah menghadapi lonjakan tajam kasus kekerasan seksual. Pada semester pertama tahun 2026 saja, tercatat ada 762 kasus pelecehan seksual dan 261 kasus pemerkosaan yang mengguncang negara tersebut. Hal ini memicu desakan publik untuk meninjau ulang hukuman, khususnya bagi pelanggar seksual berat terhadap anak-anak dan remaja.
Singapura sebenarnya sudah menerapkan sanksi “neraka” bagi para predator. Mulai Juli lalu, sistem penjatuhan hukuman berat secara spesifik menargetkan pelaku kekerasan seksual beringas dan residivis.
Saat ini, pemerkosa anak di bawah usia 14 tahun wajib mendekam di penjara hingga 20 tahun. Sementara untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelakunya diancam hukuman penjara hingga lima tahun, denda, dan tebasan hukuman cambuk.
“Hukuman saat ini dimaksudkan sebagai sinyal kuat untuk mencegah pelanggaran semacam itu,” tegas Shanmugam.
Sebagai informasi, kebiri kimia merupakan metode penyuntikan obat penekan hormon androgen (seperti testosteron) untuk mematikan gairah seksual pelaku secara instan. Metode ekstrem ini sudah dipraktikkan di berbagai negara Eropa; diterapkan secara sukarela di Jerman dan Denmark, serta menjadi hukuman wajib bagi predator anak kelas kakap di Polandia. (Mun)
-
DUNIA13/09/2026 15:00 WIBTrump Bongkar Dugaan Iran Ganggu Pemilu Sela AS
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
POLITIK13/09/2026 16:00 WIBNama Misbakhun Muncul di Pusaran Cukai Palsu
-
RAGAM13/09/2026 14:00 WIBKetika Tan Malaka dan Soedirman Bertemu di Purwokerto
-
NUSANTARA13/09/2026 13:30 WIBHari Keenam, SAR Sisir 809 Mil Laut Cari Jurnalis Hilang
-
NASIONAL13/09/2026 13:00 WIBKPK: Guru SMA Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed
-
NUSANTARA13/09/2026 14:30 WIB243 Orang Hilang Kontak Bersama Kapal di Laut Jawa
-
NUSANTARA13/09/2026 12:30 WIBBobby Nasution Minta Redam Pemberitaan MBG

















