EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp13.000
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada perdagangan Kamis (15/10/2026). Setelah sehari sebelumnya bertahan di level yang sama, kini harga logam mulia tersebut terkoreksi cukup dalam hingga Rp13.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2.561.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.574.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Nilai buyback hari ini turun Rp13.000 menjadi Rp2.370.000 per gram dari sebelumnya Rp2.383.000 per gram.
Koreksi harga ini membuat pelaku pasar kembali mencermati peluang investasi emas di tengah dinamika pasar global. Meski mengalami penurunan, harga emas Antam saat ini masih berada pada level tinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir.
Sebagai informasi, rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang tahun ini tercatat pada 29 Januari 2026 yang mencapai Rp3.168.000 per gram. Dengan posisi saat ini, harga emas masih terpaut sekitar Rp607.000 dari level puncaknya.
Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis pagi:
0,5 gram: Rp1.330.500
1 gram: Rp2.561.000
2 gram: Rp5.062.000
3 gram: Rp7.568.000
5 gram: Rp12.580.000
10 gram: Rp25.105.000
25 gram: Rp62.637.000
50 gram: Rp125.195.000
100 gram: Rp250.312.000
250 gram: Rp625.515.000
500 gram: Rp1.250.820.000
1.000 gram: Rp2.501.600.000
Turunnya harga emas dan buyback secara bersamaan menjadi sinyal yang diperhatikan investor ritel maupun kolektor logam mulia. Sebagian pasar melihat kondisi ini sebagai peluang akumulasi, sementara sebagian lainnya memilih menunggu arah pergerakan harga berikutnya sebelum mengambil keputusan investasi. (Firman/Mun)
-
EKBIS15/10/2026 16:30 WIBPertamina Buka Operasi Besar Atasi Krisis BBM Bali
-
NUSANTARA15/10/2026 17:30 WIBAsap Tebal Lumpuhkan Aktivitas Warga Palembang
-
DUNIA15/10/2026 18:00 WIBRudal Houthi Hantam Perusahaan Minyak Saudi Aramco
-
EKBIS15/10/2026 19:00 WIBBahlil Keluarkan Aturan Keras untuk Perusahaan Tambang
-
POLITIK15/10/2026 17:00 WIBEks Komisi II DPR Mau Bongkar Misteri Pasal Gibran Banget
-
JABODETABEK15/10/2026 19:30 WIBRapelan Gaji PJLP DKI Dibayar November
-
DUNIA15/10/2026 21:00 WIBKim Jong Un Tunjukkan Rudal Mematikan di Depan Publik
-
POLITIK16/10/2026 06:00 WIBRay Rangkuti: Prabowo Jangan Diam Soal Gibran

















