Berita
PPP Tidak Terima Alasan Pemerintah Salah Ketik Pasal 170 Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Politikus PPP, Asrul Sani mengomentari kesalahan pengetikan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP). Menurut dia, alasan pemerintah soal kesalahan pengetikan tidak dapat diterima. Salah ketik, dalam pandangan dia misalnya terkait dengan adanya kata yang hilang […]
AKTUALITAS.ID – Politikus PPP, Asrul Sani mengomentari kesalahan pengetikan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Menurut dia, alasan pemerintah soal kesalahan pengetikan tidak dapat diterima. Salah ketik, dalam pandangan dia misalnya terkait dengan adanya kata yang hilang atau ditambahkan.
“Saya kira tidak salah ketik lah. Sebab kalau salah ketik itu misalnya harusnya katanya ada menjadi tidak ada, itu menjadi salah ketik. Atau harusnya ‘bisa’ menjadi ‘tidak bisa’ atau seharusnya ‘tidak bisa’ tapi terketik ‘bisa’. Nah itu salah ketik,” ungkapnya, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Tapi kalau sudah dibangun dalam satu kalimat, maka tidak pemerintah tidak bisa beralasan bahwa terjadi salah ketik.
“Apalagi itu ada dua ayat yang terkait dengan itu paling tidak itu enggak salah ketiklah. Tapi sekali lagi itu kan baru RUU. Nah kami tentu berterima kasih bahwa para ahli hukum, elemen masyarakat sipil, teman-teman media mengingatkan itu, sehingga itu nanti menjadi paham pembahasan di DPR ini,” ujar Asrul.
Dia menegaskan bahwa redaksi kalimat yang bermasalah tersebut, masih bisa diubah. Seiring berjalannya proses legislasi di DPR RI.
“Ya sangat bisa, bukan dihapus barangkali nanti kita ubah. Kan kalau sebuah RUU begitu masuk nanti sudah di tetapkan oleh rapat Bamus begitu nanti kan itu diputuskan akan mau dibahas di mana, di Baleg atau misalnya
Pansus atau lintas komisi. Ini yang sesuatu yang baru juga nantikan Bamus yang memutuskan. Kita lihat,” tandasnya.
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
EKBIS18/08/2026 17:00 WIBBahlil Optimis Target Migas 610 Ribu Barel Tercapai
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal
-
OASE19/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Keadilan Allah di Hari Kiamat
-
Berita18/08/2026 20:00 WIBBMKG : Gelombang 4 Meter Hantam Samudra Hindia
-
JABODETABEK19/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jam Rawan Hujan di Jakarta Rabu
-
EKBIS18/08/2026 19:00 WIBParipurna DPR Sepakati RUU Migas
-
POLITIK19/08/2026 10:00 WIBDicecar Wartawan Soal Uang Dollar, Raja Juli Mendadak Bungkam

















