NUSANTARA
DPRD Sumut Minta BPJS Kesehatan Benahi Sistem Administrasi
Banyaknya keluhan dari masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan.
AKTUALITAS.ID – Anggota komisi E DPRD Sumut, Horas Rajagukguk meminta BPJS Kesehatan untuk meperbaiki sistem administrasinya. Pasalnya, banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan scarut marutnya sistem administrasi BPJS Kesehatan tersebut.
“Kemarin waktu menggelar reses di kantor PMI Sumut, banyak masyarakat yang mengeluhkan sistem administrasi BPJS Kesehatan yang tidak maksimal. Hal itu membuat pelayanan jadi kurang prima,” ujar Horas.
Harus diingat, sebelum BPJS Kesehatan dibentuk, pelayanan di klinik dan rumah sakit sudah berjalan dengan baik. BPJS Kesehatan diminta lebih bersyukur ada rumah sakit dan klinik swasta sebagai rekanan. Sebab, pemerintah tidak perlu lagi membangun rumah sakit dan menggaji pegawai.
“Biaya akreditasi yang mencapai ratusan juta selama ini sangat mempersulit rumah sakit dan klinik. Padahal, akreditasi adalah salah satu syarat utama agar rumahsakit atau klinik bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan,” kata ahli bedah yang juga Wakil Ketua PMI Sumut ini.
Ia berharap, ke depannya sistem administrasi itu bisa dibenahi sehingga fungsi BPJS Kesehatan di masyarakat dapat dinikmati semua lapisan masyarakat, termasuk pihak rumah sakit dan klinik.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















