Berita
Politisi PDIP Sebut DPR tak Peka Tetap Bahas Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menyayangkan sikap DPR RI yang akan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah wabah virus corona yang semakin membesar. Bahkan, ia menyebut DPR tak peka dan memanfaatkan situasi wabah Covid-19. “Teman-teman saya di parlemen ini tidak peka terhadap masalah besar […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menyayangkan sikap DPR RI yang akan terus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah wabah virus corona yang semakin membesar. Bahkan, ia menyebut DPR tak peka dan memanfaatkan situasi wabah Covid-19.
“Teman-teman saya di parlemen ini tidak peka terhadap masalah besar yang sedang dihadapi rakyat Indonesia. Mereka telah memanfaatkan situasi wabah virus corona untuk segera menggolkan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” kata Ribka pada Sabtu (11/4/2020).
Ribka Tjiptaning yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini mengajak DPR RI lebih fokus terlibat dalam penanganan pandemi covid-19. Menurut dia, Parlemen harus fokus menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah yang sedang berjibaku mengatasi wabah virus yang mematikan itu.
“Banyak hal yang masih belum optimal dikerjakan pemerintah dan perlu pengawasan parlemen,” tegasnya.
Ribka mengatakan, korban meninggal di lapangan tidak hanya karena terinfeksi covid-19. Namun, menurut dia, kerap kali pasien lain menjadi korban karena salah penanganan.
“Saya mendengar laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sudah ada dua anggotanya meninggal dunia. Hari ini satu lagi meninggal setelah delapan hari tidak dilayani cuci darah karena dinyatakan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Alasannya nunggu hasil pemeriksaan apakah positif atau negatif dari covid-19. Tapi, faktanya rumah sakit tidak mempunyai fasilitas hemodialisa di ruang isolasi,” kecamnya.
Ribka mendesak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera melengkapi semua rumah sakit rujukan dengan fasilitas hemodialisa di ruang isolasi, seperti protokol yang telah dikeluarkan Perhimpunan Nefrologi Indonesaia (PENEFRI).
“Kalau protokol ini tidak dijalankan akan banyak lagi pasien gagal ginjal meninggal dunia karena dinyatakan PDP. Dua pasien gagal ginjal yang meninggal itu hasil tes swabnya ternyata negatif. Mereka meninggal bukan karena terinfeksi virus corona, tetapi tidak mendapat pelayanan cuci darah karena dikategorikan ODP, PDP dan suspect covid-19,” ujar Ribka menegaskan.
-
RIAU10/03/2026 18:00 WIBAPP Bersama Paguyuban Sinarmas Tebar Berkah Ramadan dengan Bazar Rakyat dan Wakaf Al-Qur’an
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 12:11 WIBPenembakan di Area Tambang Grasberg Mimika, 1 Karyawan Freeport Tewas
-
NASIONAL10/03/2026 18:30 WIBTingkat Kecelakaan Tinggi, MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak
-
EKBIS10/03/2026 23:00 WIBBahlil: Kapal Pertamina Segera Bebas dari Teluk Arab
-
OLAHRAGA10/03/2026 18:15 WIBPersipani Paniai Tekuk Persidei Deiyai 3-0 di Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah
-
OLAHRAGA10/03/2026 19:00 WIBBeckham: Kemenangan Kontra Persik Jadi Modal Hadapi Borneo FC
-
RAGAM10/03/2026 20:00 WIBPerbedaan Karakteristik Kanker Ginjal Anak dan Dewasa
-
JABODETABEK10/03/2026 20:30 WIBAtlas Padel Disegel Permanen Pemprov DKI Jakarta

















