Berita
Cegah Karhutla 2020, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp37 Miliar
AKTUALITAS.ID – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumsel, tahun ini Pemprov Sumsel menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar pada 2020. Dana ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar. Kebijakan ini dilakukan oleh Pemprov Sumsel itu tidak lain untuk mengatasi Karhutla agar tidak terulang kembali seperti di tahun -tahun sebelumnya. Adapaun anggaran […]
AKTUALITAS.ID – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumsel, tahun ini Pemprov Sumsel menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar pada 2020. Dana ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.
Kebijakan ini dilakukan oleh Pemprov Sumsel itu tidak lain untuk mengatasi Karhutla agar tidak terulang kembali seperti di tahun -tahun sebelumnya.
Adapaun anggaran sebesar Rp37 miliar akan diperuntukan bagi daerah-daerah di Sumsel yang rawan Karhutla di antaranya Kabupaten OKI Rp 6 miliar, Ogan Ilir Rp 5 miliar, Muba Rp5 miliar, Banyuasin Rp5 miliar dan Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar. Kemudian Kabupaten Pali Rp5 miliar, Musirawas Rp1 miliar, Muratara Rp1 miliar, OKU Rp2 miliar, OKU Timur Rp2 miliar.
“Ini merupakan suatu lompatan yang cukup dapat kita berikan suatu stimulan dalam melakukan pencegahan karhutla,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar saat melakukan Video Conference di Command Centre Kantor Gubernur, Kamis (16/4/2020) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2020 .
Dikatakan Sekda Nasrun Umar bahwa Provinsi Sumsel sebagai salah satu provinsi status rawan karhutla karena Provinsi Sumsel memiliki lahwan gambut terluas kedua di Sumatera.
Dia melaporkan dalam kaitan antisipasi Karhutla tahun 2020 sedang dan telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel diantaranya pada tanggal 18 Novemberr 2019 dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Walikota se Sumsel telah bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Kemudian, Sekda juga mengatakan Pemprov Sumsel telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan karhutla berdasarkan SK Gubernunur yang diketua langsung Sekda yang dibagai dalam 7 bidang program kerja (pokja).
“Program tersebut adalah Pokja perencanaan, pokja diteksi dini, pokja bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat petani, pokja bidang sosialisasi, pokja evaluasi, pokja patroli dan pokja bidang monev.
Tidak hanya itu, Nasrun juga memaparkan bahwa Pemprov sumsel telah bekerjasama dengan Ditjen Gakgung KLHK, Pemprov Sumsel telah melaksanakan sosoialsisi penegakan hukum pada 180 unit usaha kegiatan terkait pencegahan, sanksi dan proses penegakan hukum karhutla.
Tak hanya itu, selanjutnya melaunching aplikasi lancang kuning nusantara , yaitu aplikasi untuk monitoring penanganan kebakaran hutan lahan secara webscreming yang dilakukan Polda Sumsel.
“Melalui tim terpadu dengan berpedoman covid-19 mengenai social distancing, tim tetap melaksanakan evaluasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla terhadap unit usaha, kegiatan dan membangum komitmen dengan unit-unit usaha diatas sektor perkebunan dan kehutanan serta pencegahan karhutla tahun 2020,”ucapnya.
“Pemprov Sumsel juga menyambut baik rencana karhutla yang terintegrasi dengan program berkaitan lansdcape dengan berbasis tapak. Tentu hal ini akan membuat kami percaya diri jika nantinya karhutla akan timbul,”sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Bambang Hendroyono mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel merupakan kebakaran yang berulang. “Jadi saya harap di tahun 2020 tidak terjadi lagi,”katanya.
Melihat kilas kebelakang yang terjadi di tahun 2015 yang cukup besar dan tahun 2019, Sekjen juga berharap tidak terjadi di tahun 2020. Oleh karena itu dia juga menyarankan untuk melakukan beberapa pencegahan berbasis tapak (KPH). Langkah-langkah pengendalian Karhutla berbasis tapak KPH tersebut diantaranya penguatan SDM, penguatan kapasitas dan peran serta masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pencegahan karhutla, penegakan hukum. [Firmansyah]
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban

















