Berita
Langgar PSBB, Satu Supermarket di Ciamis Ditutup Pemkab
AKTUALITAS.ID – Supermarket Yogya Dept Store di Kabupaten Ciamis ditutup Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai 17 Mei 2020. Penutupan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam surat resminya menyebut bahwa Yogya Dept Store melakukan pelanggaran PSBB berupa tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama kaitannya dengan […]
AKTUALITAS.ID – Supermarket Yogya Dept Store di Kabupaten Ciamis ditutup Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai 17 Mei 2020. Penutupan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam surat resminya menyebut bahwa Yogya Dept Store melakukan pelanggaran PSBB berupa tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama kaitannya dengan menjaga jarak (physical distancing) bagi para pengunjung, sehingga menimbulkan kerumunan.
“Ditutupnya Yogya Ciamis mempertimbangkan dari kondisi faktual yang terjadi di lapangan, tidak mampu dikontrolnya mobilisasi masyarakat yang berkerumun masuk,” jelas Bupati dalam keterangan resmi, Minggu (17/5).
Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri kemudian memberikan sanksi berupa penutupan sementara untuk Yogya Dept Store, namun pelayanannya masih bisa sistem delivery order.
Di Kabupaten Ciamis, PSBB masih akan berlangsung sampai 19 Mei 2020, namun rencananya PSBB disana diusulkan untuk dilakukan PSBB lanjutan parsial. Usulan tersebut dikatakannya akan diajukan melalui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
Pengusulan perpanjangan PSBB di Kabupaten Ciamis sendiri, dijelaskan Herdiat karena melihat hasil evaluasi PSBB se-Jawa Barat. “Kabupaten Ciamis berada di level 3 (cukup berat) dan direkomendasikan untuk diberlakukan PSBB secara parsial,” jelasnya.
Dalam PSBB lanjutan nanti, Pemkab Ciamis akan fokus pada wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif, seperti Kecamatan Pamarican dan Banjarsari. Selain itu, PSBB parsial juga akan dilakukan di wilayah yang padat penduduk.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
NUSANTARA23/09/2026 12:45 WIBPPMI 98 Gelar Seminar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
-
DUNIA23/09/2026 12:00 WIBPelapor PBB Bandingkan Israel dengan Nazi
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
RIAU23/09/2026 15:31 WIBPolda Riau Usut Mafia Arang Mangrove
-
RAGAM23/09/2026 14:30 WIBBMKG: 25 Provinsi Sudah Lebih 60 Hari Tanpa Hujan
-
NASIONAL23/09/2026 17:00 WIBHabib Syarief Soroti Titik Rawan Timnas Jelang FIFA ASEAN Cup
-
RAGAM23/09/2026 22:00 WIB15 Daerah Kalimantan Punya Payung Hukum Baru

















