Berita
Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sebut Tak Berarti Sekolah Dibuka
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajarkembali dilakukan di sekolah. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammaddi Jakarta, Kamis (28/5/2020), menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajarkembali dilakukan di sekolah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammaddi Jakarta, Kamis (28/5/2020), menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran bari dimulai bulan Juli 2020.
“Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang,” katanya, seperti dikutip Antara.
“Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021,” Hamidmenambahkan.
Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan COVID-19.
Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan COVID-19, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh.
“Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali ke sekolah,” kata Hamid.
Kepada daerah-daerah yang masih harusmenyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.
“Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi,” kata Hamid.
Menurut hasil evaluasi Kemendikbudmengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daringyang berjalan efektif. Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
POLITIK07/08/2026 16:00 WIBGanjar: Pilkada Tanpa Wakil Harus Dibahas Komprehensif
-
DUNIA07/08/2026 18:00 WIBIntelijen Bocor; Arab Saudi Terancam Serangan Houthi & IRGC
-
DUNIA07/08/2026 12:00 WIBTrump Ancam Penjarakan Siapa Pun yang Sebut Amunisi AS Habis Dipakai Perang
-
POLITIK07/08/2026 14:00 WIBPengamat: Ganti Kapolri Bisa Jadi Bumerang Prabowo
-
JABODETABEK07/08/2026 14:30 WIBAksi Nekat Maling HP Berujung Borgol Polisi
-
NUSANTARA07/08/2026 12:30 WIBRatusan Siswa Diduga Keracunan Akibat Telur MBG yang Terkontaminasi

















