Berita
Menteri Agama Klaim Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Prosedur
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Namun, DPR merasa kecewa lantaran tidak mengambil keputusan bersama. Terkait hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dalam putusan itu tak mengambil keputusan secara gegabah. “Memang kami tak mengambil keputusan gegabah. Kami minta kirim surat resmi ke Kemenkumham, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama memutuskan batal memberangkatkan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020. Namun, DPR merasa kecewa lantaran tidak mengambil keputusan bersama.
Terkait hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dalam putusan itu tak mengambil keputusan secara gegabah.
“Memang kami tak mengambil keputusan gegabah. Kami minta kirim surat resmi ke Kemenkumham, mohon petunjuk kewenangan siapa, aturan perundang-undangan, bahkan dibalas surat resmi tertanggal 27 Mei,” kata Fachrul dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (18/6/2020).
Dia sempat menanyakan apakah menggunakan Keppres atau tidak. “Apakah ini Kepres dia menjawab tidak, dasar hukumnya ini,” jelas Fachrul.
Karena itu, dia pun mengingatkan kembali bahwa putusan tersebut tidak asal. “Kami tidak asal aja, kami minta pendapat hukumnya secara tertulis,” pungkasnya.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi

















