Berita
Menkes Terawan Terbitkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum. Protokol kesehatan ini diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020. Tempat umum yang […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum. Protokol kesehatan ini diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020. Tempat umum yang dimaksud meliputi mal, pertokoan dan sejenisnya, hotel, rumah makan, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, hingga jasa penyelenggaraan event.
“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” kata Terawan dalam keterangannya seperti dikutip di situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (19/6/2020).
Protokol kesehatan ini digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan kegiatan di tempat umum. Adanya protokol kesehatan ini juga untuk mencegah terjadinya klaster baru selama pandemi Corona.
Disebutkan pula, penentuan kembali aktivitas masyarakat di tempat umum ini menyesuaikan tingkat risiko wilayah penyebaran COVID-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan virus. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
NUSANTARA05/08/2026 18:30 WIBPenyair Bongkar Fakta Kelam Gunung Ciremai
-
JABODETABEK05/08/2026 22:00 WIBPolda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo
-
DUNIA05/08/2026 21:00 WIBDrone Houthi Hantam Bandara Arab Saudi
-
DUNIA05/08/2026 18:00 WIBPerang Iran Bikin Stok Rudal AS Menipis
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat

















