Berita
Pemkot Medan Tak Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di masjid dan lapangan. Namun, Pemkot Medan tidak akan menggelarnya di Lapangan Merdeka, lokasi di pusat kota yang biasa menjadi tempat pelaksanaan ibadah ini. Kebijakan tidak menggelar salat Idul Adha 1441 H di Lapangan Merdeka, Medan, ditegaskan Kepala Bagian Keagamaan Pemko Medan Agus Maryono […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di masjid dan lapangan. Namun, Pemkot Medan tidak akan menggelarnya di Lapangan Merdeka, lokasi di pusat kota yang biasa menjadi tempat pelaksanaan ibadah ini.
Kebijakan tidak menggelar salat Idul Adha 1441 H di Lapangan Merdeka, Medan, ditegaskan Kepala Bagian Keagamaan Pemko Medan Agus Maryono kepada wartawan, Selasa (28/7/2020). Menurutnya, langkah ini dilakukan karena sulit untuk menerapkan ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18/2020 yang membolehkan masyarakat menggelar salat Id di masjid atau lapangan.
“Itu ada syarat-syaratnya. Syarat-syaratnya seperti memakai masker, disemprot, jarak satu meter,” ucap Agus.
Prosedur kesehatan itu sulit diterapkan karena salat Lapangan Merdeka biasanya dipadati jemaah. Selama ini salat Id yang digelar Pemkot Medan di titik nol kota ini melibatkan ribuan warga.
“Karena Medan seluruhnya masih zona merah, sekitar Lapangan Merdeka pun zona merah, Kota Medan masih zona merah, maka tahun ini salat yang biasanya dilaksanakan di Lapangan Merdeka belum dapat dilaksanakan. Karena biasanya itu kan ribuan orang, hampir tujuh ribu orang,” papar Agus.
Begitupun, Pemkot Medan tidak melarang warga menggelar salat Id di lapangan. Agus hanya mengingatkan agar pelaksanaannya tetap menggunakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
FOTO13/03/2026 15:20 WIBFOTO: Media Gathering dan Buka Puasa Dewan Nasional KEK
-
NASIONAL12/03/2026 20:30 WIBPimpin Pembiayaan Taman Nasional, Presiden Prabowo Tunjuk Hashim Djojohadikusumo
-
OLAHRAGA12/03/2026 21:30 WIBTimnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
-
JABODETABEK12/03/2026 22:00 WIB13 Maret 2026, Angkutan Barang Mulai Dibatasi Masuk Jalan Tol
-
PAPUA TENGAH12/03/2026 20:15 WIBJenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan di Grasberg Dipulangkan ke Bandung

















