Berita
Eks Pimpinan KPK Sebut Komjak Terkesan Politisasi Kasus Jaksa Pinangki
AKTUALITAS.ID – Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan jaksa Pinangki Sirna Malasari agar diserahkan KPK berlebihan. Menurutnya, saran tersebut membuat Komjak terkesan melakukan politisasi hukum. “Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, […]
AKTUALITAS.ID – Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan jaksa Pinangki Sirna Malasari agar diserahkan KPK berlebihan.
Menurutnya, saran tersebut membuat Komjak terkesan melakukan politisasi hukum.
“Sebaiknya Komjak tetap berpijak pada masalah area etik dan disiplin Jaksa yang alurnya ada pada MOU tahun 2011, sehingga tidak dalam konteks terkesan berada dalam area projustitia Kejaksaan,” kata Indriyanto kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Indriyanto memandang Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mengalami kendala dalam menangani kasus dugaan korupsi jaksa Pinangki Sirna Malasari. Indriyanto menyebut Kejagung bisa menangani kasus tersebut hingga tuntas.
“Karena tidak ada hambatan maupun kendala teknis hukum pro justitia penanganan kasus di Kejaksaan, maka baiknya KPK maupun Kejaksaan memandang perlu penanganan dilakukan oleh lembaga awal yang tangani kasus ini,” ujarnya.
Sejauh ini, Indriyanto menyebut tak ada kendala berarti yang dialami Korps Adhyaksa dalam mengusut kasus yang menyeret anggotanya tersebut. Penanganan kasus Pinangki pun berjalan terintegrasi dengan Polri yang mengusut dugaan suap Djoko Tjandra.
“Dalam hal tidak ada kendala dan hambatan atas teknis penanganan kasus ini, maka tidak perlu KPK tangani kasus Pinangki ini,” katanya.
Mantan Plt Wakil Ketua KPK itu mengatakan Kejagung memiliki sumber daya manusia, baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan yang menguasai setiap perkara. Tingkat kapabilitas para jaksa juga baik dan tidak diragukan.
“Transparancy judicial court nanti lah yang akan menentukan public trust terhadap kelembagaan penegak hukum, dan tanpa kendala demikian, tentunya Kejaksaan memiliki trust ini,” ujarnya
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48
-
NASIONAL24/05/2026 23:00 WIBWakil Ketua DPD Desak RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan
-
OASE25/05/2026 05:00 WIBHaji Wada: Detik-Detik Perpisahan Nabi Muhammad SAW
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak

















