Berita
Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP akan Tertibkan Ondel-ondel dan Manusia Silver
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur mengintensifkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum dengan menjadi manusia silver maupun atraksi ondel-ondel di jalanan. “Sejak Senin (7/9) hingga hari ini kita terus mengintensifkan penertiban terhadap manusia silver dan ondel-ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Jakarta Timur, […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur mengintensifkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum dengan menjadi manusia silver maupun atraksi ondel-ondel di jalanan.
“Sejak Senin (7/9) hingga hari ini kita terus mengintensifkan penertiban terhadap manusia silver dan ondel-ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Razia kali ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas PMKS yang dianggap mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Manusia silver yang terinspirasi dari aktivitas seniman pantomim, kata Budhy, tidak diperbolehkan memungut atau mengemis di sarana umum, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas.
“Pokoknya sarana umum, jadi fenomenanya mengganggu ketertiban. Mendatangi mobil berhenti di lampu merah,” katanya.
Sedangkan penertiban terhadap PMKS dari kalangan ondel-ondel khas Betawi dilatarbelakangi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama warga Betawi bahwa seni ondel-ondel harus dilakukan pembinaan serta tidak dipertontonkan secara ‘liar’.
“Kita di tingkat provinsi sudah melakukan koordinasi dengan pegiat budaya Betawi dan kebudayaan untuk membuat kesepakatan bersama bahwa ondel-ondel ini harusnya dibina bukan dimalfungsikan untuk mengamen. Karena di samping membahayakan penggunanya juga bisa mengganggu ketertiban lalu lintas,” katanya.
“Terkait ondel-ondel juga tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi,” katanya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut Satpol PP Jaktim mengerahkan sepuluh hingga 15 personel setiap kecamatan serta digabung dengan tingkat kota masing-masing 15 personel.
Petugas disebar ke sejumlah jalan umum di Jakarta Timur untuk menertibkan manusia silver maupun ondel-ondel.
Meski tidak merinci jumlah PMKS yang berhasil terjaring, namun Budhy memperkirakan sehari rata-rata terjaring tiga hingga enam orang.
“Mereka kita titipkan di Dinas Sosial,” katanya.
-
DUNIA19/07/2026 12:00 WIBMilisi Irak Umumkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Targetkan Trump
-
POLITIK19/07/2026 09:00 WIBPBB Resmi Jadi Garda Terdepan Pemerintahan Prabowo Subianto
-
DUNIA19/07/2026 08:00 WIBKeji! Drone Israel Hantam Warga yang Sedang Berduka di Gaza
-
EKBIS19/07/2026 11:00 WIBBahlil: Blok Masela Bisa Hasilkan Rp585 Triliun untuk Negara
-
JABODETABEK19/07/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Minggu Hanya Sampai Siang
-
POLITIK19/07/2026 07:00 WIBPPP Dorong Perempuan Dominasi Parlemen 2029
-
JABODETABEK19/07/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap Pelaku Utama Penyekapan Wanita di Cikarang
-
RIAU19/07/2026 13:30 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Jadi Ajang Sport Tourism dan Kampanye Pelestarian Lingkungan

















