Berita
China Akan Batasi Pergerakan Diplomat AS
Kementerian Luar Negeri China mengaku akan segera melakukan kebijakan pembatasan kepada para diplomat Amerika Serikat di negaranya. Hal itu dilakukan China sebagai tindakan balasan atas kebijakan serupa yang diberlakukan AS. Dalam sebuah pernyataan, Kemlu mengatakan pembatasan akan berlaku untuk semua staf kedutaan dan konsulat AS, serta konsulat jenderal di Hong Kong. “Mendesak AS agar mencabut […]
Kementerian Luar Negeri China mengaku akan segera melakukan kebijakan pembatasan kepada para diplomat Amerika Serikat di negaranya.
Hal itu dilakukan China sebagai tindakan balasan atas kebijakan serupa yang diberlakukan AS.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu mengatakan pembatasan akan berlaku untuk semua staf kedutaan dan konsulat AS, serta konsulat jenderal di Hong Kong.
“Mendesak AS agar mencabut keputusan yang salah secepat mungkin, pihak China baru-baru ini mengirimkan catatan diplomatik yang mengumumkan pembatasan timbal balik pada kedutaan dan konsulat AS, termasuk konsulat jenderal di Hong Kong,” ucap pernyataan itu dikutip dari AFP, Jumat (11/9).
Sebelumnya Amerika Serikat membuat pembatasan baru bagi para diplomat senior China dalam melakukan sejumlah kegiatan rutin di negaranya.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengumumkan hal tersebut pada Rabu (2/9) di tengah ketegangan kedua negara yang kian memanas.
“Departemen Luar Negeri telah menetapkan sebuah mekanisme persetujuan bagi diplomat senior China di Amerika Serikat untuk mengunjungi kampus universitas dan bertemu dengan pejabat pemerintah setempat,” ujarnya dikutip dari CNN, Kamis (3/9).
Selain itu, kata Pompeo, Keduataan Besar China di AS butuh persetujuan Departemen Luar Negeri jika hendak menggelar acara kebudayaan.
“Acara budaya dengan kelompok lebih dari 50 orang yang diselenggarakan oleh kedutaan besar China dan pos konsuler di luar properti misi kami juga akan membutuhkan persetujuan kami,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying berkata apa yang telah dilakukan AS adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional.
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OLAHRAGA15/04/2026 23:00 WIBFajar Alfian: Persaingan di Thomas & Uber Cup Tidak Gampang
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
PAPUA TENGAH15/04/2026 19:30 WIBPerkuat Ketahanan Keluarga, PT Petrosea Gelar Edukasi Calon Pengantin di Mimika
-
NUSANTARA15/04/2026 22:30 WIBPanglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
-
EKBIS15/04/2026 20:30 WIBKolaborasi, Petrosea dan Distrik Miru Komitmen Kembangkan RTH
-
PAPUA TENGAH15/04/2026 21:30 WIBDua Pemuda Palaku Pembacokan , Berhasil Ditangkap Polisi
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan

















