Berita
Waka MPR: Keberadaan Pasukan Rajawali BIN Tak Miliki Payung Hukum yang Jelas
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas. Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah. Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah.
Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata yakni TNI dan Polri
TNI merupakan komponen utama pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan bangsa yang terdiri atas tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
“Sementara Polri adalah lembaga penegak keamanan dan ketertiban negara sehingga hanya dua lembaga itu yang memiliki mandat konstitusional untuk mengadakan pasukan bersenjata,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Senin (14/9/2020).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyatakan BIN boleh memiliki pasukan bersenjata. Menurutnya, pengamanan dari BIN hanya berada dalam ruang lingkup fungsi intelijen sehingga tidak membutuhkan pasukan khusus bersenjata laras panjang.
Selain itu, pembentukan pasukan bersenjata di lembaga yang juga terdiri dari kalangan sipil berpotensi menimbulkan masalah.
“BIN merupakan badan intelijen, bukan pasukan bersenjata. Membuat pasukan bersenjata dalam lembaga yang juga dihuni oleh kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mempertanyakan tanggung jawab BIN yang saat ini justru bergerak ke arah yang sangat membingungkan dan jauh dari ruh intelijen yang bersifat rahasia.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan itu harus tetap menekankan intelijen sebagai semangat untuk menjalankan tugas dan fungsinya, alih-alih membangun kekuatan bersenjata baru yang tidak berada dalam naungan TNI dan Polri.
Syarief mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020, BIN berada langsung di bawah presiden sehingga presiden seharusnya menjelaskan maksud BIN melakukan demonstrasi pasukan bersenjata itu.
“Kami juga mendorong BIN melakukan reformasi internal dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif dengan keintelijenan untuk menghindari persepsi masyarakat soal angkatan bersenjata kelima,” tuturnya.
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
OASE10/06/2025 05:00 WIB
Inilah Para Syuhada Pertama dalam Sejarah Islam yang Gugur Demi Tauhid
-
DUNIA10/06/2025 08:00 WIB
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai