Berita
PKS: Pernyataan Moeldoko Hakimi Publik Yang Menolak UU Ciptaker
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PKS, Mardani Ali, tak sependapat dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyinggung penolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) susah diajak bahagia. Mardani mengatakan semestinya pemerintah mendengarkan aspirasi publik. “Pernyataan Pak Moeldoko sendiri sudah menghakimi publik yang menolak. Padahal mestinya didengarkan dan diperjuangkan,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PKS, Mardani Ali, tak sependapat dengan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyinggung penolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) susah diajak bahagia. Mardani mengatakan semestinya pemerintah mendengarkan aspirasi publik.
“Pernyataan Pak Moeldoko sendiri sudah menghakimi publik yang menolak. Padahal mestinya didengarkan dan diperjuangkan,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
“Menganggap bahwa diajak bahagia susah, wong semua mau bahagia. Tapi caranya tidak dengan menerbitkan UU Omnibus Law,” imbuhnya.
Mardani mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini belum diterapkan saja sudah membuat rakyat menderita. Tak heran jika disahkannya UU Cipta Kerja ini memicu terjadinya gelombang demonstrasi.
“RUU Omnibus Law sebagian pasal-pasalnya justru belum dilaksanakan sudah buat sedih dan menderita bangsa,” ujarnya.
Mardani menilai membuat bahagia rakyat Indonesia itu sederhana. Menurutnya, dipenuhinya hak-hak buruh, petani, nelayan, hingga guru disejahterakan akan membuat rakyat bahagia.
“Bahagia itu sederhana. Buruh dapat haknya, petani dan nelayan dilindungi, guru disejahterakan dan sumber daya alam kita digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa sendiri,” ucap Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut banyak pihak yang melakukan penolakan tapi tidak memahami substansi omnibus law UU Cipta Kerja secara menyeluruh. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak asal komplain sebelum benar-benar memahami isi UU Cipta Kerja.
“Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Dia menegaskan UU Cipta Kerja merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan. Dengan begitu, birokrasi juga akan mengalami reformasi.
“Tapi, saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan. Bagaimana tidak? Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi, tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks,” tuturnya.
Moeldoko, yang memberikan refleksi satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, lalu berbicara mengenai wajah baru Indonesia yang mengusir kemarau bahagia. UU Cipta Kerja dianggap akan mengubah wajah Indonesia.
“Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan,” sebut Moeldoko.
Moeldoko kembali menyinggung mereka yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja. “Mau diajak bahagia saja kok susah amat!” tutupnya.
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
RAGAM29/09/2026 21:30 WIBFestival Generasi Cerdas 2026 Tampilkan Karya dan Prestasi Sekolah Binaan Astra
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
DUNIA29/09/2026 18:00 WIBGelombang Demo Siswa Menjalar ke Berbagai Kota Prancis
-
DUNIA29/09/2026 21:00 WIBTrump Ketuk Pintu Iran, Teheran Ogah Buka
-
NUSANTARA29/09/2026 14:30 WIBMahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

















