NASIONAL
Resmi Jadi Tersangka, Ini Harta Milik Idrus Marham
KPK resmi menetapkan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (IM) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penetapan Idrus setelah adanya pengembangan penanganan perkara dan ditemukannya sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru sejak Selasa (21/8).
Sebagai seorang yang pernah menjadi pejabat negara, Idrus turut menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data LHKPN milik Idrus yang diakses pada Jumat (24/8), Idrus memiliki total kekayaan Rp 26,1 miliar dengan utang Rp 388,3 juta. Dengan demikian total kekayaan bersih Idrus sejumlah Rp 25,7 miliar.
Untuk harta tidak bergerak, Idrus tercatat memiliki sekitar 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Makassar, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Total aset tak bergerak Idrus itu mencapai Rp 22,4 miliar. Sementara harta bergerak, Idrus memiliki satu unit mobil Nissan Infinity, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Toyota Alphard. Total aset harta bergerak tersebut sejumlah Rp 2 miliar. Idrus juga mempunyai kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.
Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham. Idrus Marham mengundurkan diri lantaran terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.(republika.co.id)
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
RIAU20/11/2025 17:15 WIBKasus Bocah SD Salah Sunat, Polres Pelalawan Tetapkan Bidan Desa Tersangka
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
EKBIS20/11/2025 16:00 WIBCek Stok Pangan Jelang Nataru, Mendag Tinjau Pasar Cihapit
-
JABODETABEK20/11/2025 16:30 WIBBerusia 100 Tahun Lebih, Sebuah Pohon Tumbang di Terpa Angin Kencang di Jaksel
-
NASIONAL20/11/2025 17:30 WIBKUHAP Baru: Perketat Syarat Penahanan dan Lebih Objektif

















