Berita
Demo Hingga Malam Hari, Polisi Tetapkan Dua Mahasiswa di Kalsel Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua mahasiswa berinisial AZ dan AA sebagai tersangka aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari pada Kamis (15/10) lalu di Banjarmasin. Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan dari 16 mahasiswa yang dimintai keterangan mengerucut dua orang dinilai bertanggung jawab atas aksi melanggar batas waktu […]
AKTUALITAS.ID – Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua mahasiswa berinisial AZ dan AA sebagai tersangka aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari pada Kamis (15/10) lalu di Banjarmasin.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan dari 16 mahasiswa yang dimintai keterangan mengerucut dua orang dinilai bertanggung jawab atas aksi melanggar batas waktu penyampaian pendapat di muka umum.
“AZ dan AA dilanjutkan prosesnya ke penyidikan. Sedangkan mahasiswa lainnya hanya sebagai saksi,” kata Rifa’i dilansir Antara, Selasa (27/10/2020).
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muhammad Fauzi turut diperiksa penyidik pada Selasa siang sebagai saksi. Dia berharap kasus yang diproses Kepolisian itu tidak berujung ke pengadilan.
“Kami menghargai kewenangan polisi sebagai penyidik. Namun saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk masing-masing pihak. Mahasiswa adalah anak bangsa yang hanya menyalurkan aspirasinya,” kata Fauzi.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Polda Kalsel kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tertanggal 22 Oktober 2020, penyidik menjerat Pasal 218 KUHPidana jo Pasal 11 Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum jo Pasal 7 ayat 1 Perkap No 7 tahun 2012.
Diketahui unjuk rasa mahasiswa terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung sejak Kamis (15/10) siang di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Namun, hingga larut malam massa tak juga membubarkan diri.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta sempat menemui mahasiswa dan mengajak diskusi. Bahkan dia meminta mundur aparat agar menjauhi massa mahasiswa hingga pada akhirnya mahasiswa membubarkan diri secara tertib jelang tengah malam itu.
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OLAHRAGA15/04/2026 23:00 WIBFajar Alfian: Persaingan di Thomas & Uber Cup Tidak Gampang
-
JABODETABEK16/04/2026 05:30 WIBBMKG Ingatkan: Hujan Ringan Akan Guyur Jakarta Sepanjang Hari
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RAGAM16/04/2026 08:30 WIBBMKG: 64% Wilayah Indonesia Akan Lebih Kering
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
NUSANTARA15/04/2026 22:30 WIBPanglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
-
POLITIK16/04/2026 07:00 WIBPDIP: Lebih Baik Urus Rakyat Ketimbang Kejar Survei

















