Berita
Bawaslu: Ungkap Potensi Pelanggaran Pemungutan Suara Dalam Pilkada
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah potensi pelanggaran dalam tahapan pemungutan hingga penghitungan suara dalam Pilkada 2020. Setidaknya ada tiga pelanggaran yang berpotensi terjadi pada dua tahapan tersebut. Ketiga potensi pelanggaran tersebut mulai dari penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap), Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pelanggaran protokol kesehatan. “Kami memetakan ada potensi […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah potensi pelanggaran dalam tahapan pemungutan hingga penghitungan suara dalam Pilkada 2020. Setidaknya ada tiga pelanggaran yang berpotensi terjadi pada dua tahapan tersebut.
Ketiga potensi pelanggaran tersebut mulai dari penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap), Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami memetakan ada potensi pelanggaran pada tahap pungut hitung dan rekapitulasi pada pemilihan tahun 2020,” kata Ketua Bawaslu, Abhan dalam paparannya di webinar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (11/11/2020).
Abhan mengatakan potensi pelanggaran tersebut berdasarkan evaluasi pihaknya terhadap pelaksanaan Pilkada 2018. Sejumlah tren pelanggaran yang terjadi saat itu seperti pelanggaran dalam tahap pemungutan suara, keberpihakan penyelenggara pemilu, hingga praktik money politic.
Untuk politik uang, kata Abhan, kerap melibatkan pasangan calon dan tim kampanye. Pelanggaran lainnya yakni keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi saksi salah satu pasangan calon hingga penggunaan dokumen palsu untuk menggunakan hak pilih.
“Kemudian mengakui diri sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih, itu lah trend pelanggaran pada tahun 2018,” ujarnya.
Abhan menyebut proses pemungutan hingga penghitungan dalam Pilkada 2020 pun tak luput dari sejumlah pelanggaran tersebut. Meskipun telah terdapat aplikasi Sirekap untuk proses rekapitulasi, kata Abhan, tak semua penyelenggara bisa menggungakannya. Belum lagi koneksi internet yang belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Misal di Kabupaten Mentawai malah banyak daerahnya yang tidak bisa mengakses internet, kalau ini basisnya adalah internet saya kira menjadi problem sendiri,” katanya.
Menurut Abhan, pihaknya sempat mengunjungi beberapa daerah untuk meninjau kesiapan penerapan aplikasi Direkap. Hasilnya, tak sedikit panitia penyelenggara pilkada yang belum mampu menggunakannya. Ia pun menilai penggunaan Sirekap besar kemungkinan dapat menjadi kendala selama proses pemungutan hingga penghitungan dalam Pilkada 2020.
Selain masalah teknis, Abhan menyebut terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara hingga pemilih karena tak mematuhi protokol kesehatan selama tahap pemungutan.
“Ini potensi pelanggaran berikutnya, karena bahwa saya kira ini kultur baru bahwa, penyelenggara, peserta, pemilih pun harus mau menggunakan protokol kesehatan, ketika hari H pemungutan datang,” ujarnya.
-
FOTO22/06/2026 20:05 WIBFOTO: Pemusnahan Pakaian Bermerk Palsu Senilai Hampir Rp. 1 Miliar
-
RAGAM22/06/2026 18:30 WIBIni 5 Rekomendasi Sepatu Nike Terjangkau untuk Lari
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
POLITIK22/06/2026 18:00 WIBMeski Gaet Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Jadi Partai Gurem
-
POLITIK22/06/2026 20:06 WIBBajak Kader dari Partai Lain, PSI Dinilai Krisis Figur
-
RAGAM22/06/2026 19:45 WIBPersaingan SD Negeri dan Biaya Swasta Bikin Orang Tua Serba Salah
-
POLITIK22/06/2026 20:35 WIBPengamat Sebut Struktur Ketua Harian PSI Bukti Adanya Ketidakseimbangan dalam Manajemen Partai
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo

















