Berita
Tokoh Masyarakat Nusa Penida Ngadu ke KPK terkait Dana Pura Fiktif di Bali
AKTUALITAS.ID – Perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Muka Udiana membuktikan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung atau Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain. Kepada wartawan, Wayan […]
AKTUALITAS.ID – Perwakilan masyarakat Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Wayan Muka Udiana membuktikan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan pura yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di legislatif Klungkung atau Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Dalam Negeri dan beberapa instansi lain.
Kepada wartawan, Wayan menyatakan tujuan datangi KPK, Bareskrim dan Kemendagri untuk mencari keadilan dengan membawa sejumlah bukti-bukti penyalahgunaan dana bansos yang diduga diselewengkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung itu.
“Terus terang, saya harus sampai ke Jakarta demi keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi dalam penyaluran bansos ini,” kata Wayan di lokasi, Rabu 10 April 2019.
Berkas berisi sejumlah bukti sudah diterima dan pihak dari dua instansi negara tersebut mengucapkan terima kasih atas aduan masyarakat.
“Masalah tersebut sudah diadukan ke Polda Bali, BPK, BPKP, Kejati Bali, dan beberapa instansi terkai beberapa waktu lalu. Saya sebagai masyarakat biasa berharap Kemendagri dan KPK ikut melakukan investigasi dan penyelidikan mengenai temuan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, pihak instansi terkait yang disebut ini akan turun melakukan pemeriksaan dan verifikasi mengenai realisasi pembangunan pura sesuai proposal yang dana bansosnya cair di akhir tahun 2018 itu.
“Tentu bukti-bukti lengkap ini ditembuskan juga ke Jaksa Agung Repoblik Indonesia, Ombudmasn RI, dan Menkopolhukam,” sebutnya.
la pun membeberkan bahwa ada pengembalian dana bansos oleh masyarakat setelah dirinya malapor ke beberapa instansi di Bali terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos oleh Ketua DPRD Klungkung ini, hal itu artinya ada penyimpangan di dalam penggunaan dana hibah bansos tersebut.
“Apalagi pengembaliannya setelah ada berita heboh di media tentang dana bansos. Ini berarti bermain-bermain dengan uang negara,” tegasnya.
la mencontohkan dana bansos Pura Dadia Anya Kenceng di Banjar Cubang, Dusun Cemulik, Desa Sakti yang langsung dikembalikan ke BPKPD Klungkung sebesar Rp 420 juta Senin 11 Maret 2019.
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
JABODETABEK25/07/2026 16:30 WIBBejat, Guru Les Mangsa 29 Bocah Laki-Laki di Tangerang
-
NASIONAL25/07/2026 17:00 WIBFebrie Adriansyah Resmi Ditahan, Jamwas Kejagung Ungkap Alasan Tanpa Rompi Tahanan
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
NASIONAL25/07/2026 22:00 WIBFaisal Lohy Minta KPK Dalami Peran Eks Jampidsus
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
NASIONAL25/07/2026 20:00 WIBKasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, DPR Minta Polisi Ungkap Seluruh Fakta

















