Berita
Usai Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Bantah Terlibat Korupsi Benih Lobster
AKTUALITAS.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membantah dirinya maupun kerabat terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster alias benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. “Tidak ada sama sekali kita terkait dengan bagaimana kewenangan dan perizinan proses. Kita tidak ada,” kata Rohidin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah membantah dirinya maupun kerabat terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster alias benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
“Tidak ada sama sekali kita terkait dengan bagaimana kewenangan dan perizinan proses. Kita tidak ada,” kata Rohidin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Rohidin mengklaim kedatangan dirinya tak lebih dalam kapasitas sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan koruosi izin ekspor benur.
Sementara itu, Edhy mengaku tak kenal dengan Rohidin dalam kasus dugaan korupsi ini. Ia mengklaim tak mengetahui soal pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap Rohidin.
“Enggak kenal. Enggak kenal,” kata Edhy kepada wartawan.
KPK memanggil Rohidin dan Bupati Kaur, Gusril Pausi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster. Rohidin dan Gusril sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pekan lalu.
Dalam kasus ini, KPK menetapka Edhy dan enam tersangka lain yakni, stafsus Menteri KP Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP Ainul Faqih; pihak swasta Amiril Mukminin, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito.
Salah seorang saksi yang diduga mengetahui kasus ini, Deden Deni, meninggal dunia. Ia adalah pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) sekaligus Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI).
PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang direstui Edhy mengerjakan jasa pengangkutan benih lobster ke negara tujuan dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.
Sedangkan PT PLI adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo port to port. KPK menduga perusahaan ini merupakan ekspeditor PT ACK untuk eksportir benih lobster ke negara tujuan.
-
JABODETABEK19/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jam Rawan Hujan di Jakarta Rabu
-
OASE19/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Keadilan Allah di Hari Kiamat
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal
-
POLITIK19/08/2026 10:00 WIBDicecar Wartawan Soal Uang Dollar, Raja Juli Mendadak Bungkam
-
NUSANTARA19/08/2026 07:30 WIBAnak Krakatau Erupsi 19 Kali di Hari Kemerdekaan
-
OASE18/08/2026 22:00 WIB12 Rabiul Awal 1448 H Jatuh 25 Agustus 2026
-
DUNIA19/08/2026 00:00 WIB2 Drone Meledak di Kantor PM Kurdistan
-
NASIONAL19/08/2026 11:00 WIBIstana Putuskan Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat

















