Berita
Karena Masih Pandemi, Gerindra: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19. “Tidak perlunya revisi UU pemilu pada saat ini, semakin terasa karena bangsa Indonesia masih bergulat dan kerja keras menghadapi […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengatakan, revisi UU Pemilu saat ini tak perlu dilakukan karena masih suasana pandemi Covid-19.
“Tidak perlunya revisi UU pemilu pada saat ini, semakin terasa karena bangsa Indonesia masih bergulat dan kerja keras menghadapi Covid-19 dan pemulihan konomi bangsa. Energi yang besar untuk revisi atau pembuatan UU pemilu lebih baik digunakan untuk menghadapi Covid dan untuk recovery ekonomi nasional,” katanya, Kamis (4/2/202).
Dia menjelaskan, UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan UU pilkada No 10 tahun 2016 masih baik dan representatif. Keduanya juga masih akomodatif untuk dijadikan pedoman pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Saat ini perhatian tentang kepemiluan dan kepilkadaan, lebih baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu No 7 2017 dan UU Pilkada 10 2016 seperti perbaikan data pemilih, kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politik, penanganan sengketa,netralitas ASN dan lain lain,” tuturnya.
Kemudian, pergantian atau pembuatan UU Pemilu setiap menjelang pemilu,
memperkuat kesan bahwa penyusunan UU pemilu lebih didasarkan atas dasar pertimbangan jangka pendek. Yakni memenangkan dan lolos dari pemilu.
“Bukan atas dasar pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis, yakni membangun demokrasi Pancasila di NKRI,” ucapnya.
Sodik menyebut, pergantian UU pemilu setiap jelang pemilu sering dirasakan mengganggu stabilitas demokrasi. Yang sedang terus ditata dan dikembangkan.
“Sekjen Gerindra sudah menyampaikan sikap ini, yang artinya ini adalah hasil pembahasan DPP, dan hal ini akan menjadi pedoman semua kader Gerindra, termasuk yang berada di DPR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. RUU Pemilu menjadi salah satu pembahasan karena sedang hangat. Jokowi mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN.
Jokowi menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Jokowi beranggapan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi.
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
EKBIS16/09/2026 11:30 WIBEmas Antam Tembus Rp2,593 Juta/Gram
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen

















